Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, bersama ormas, partai politik, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar menggelar Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Aula Setda Kabupaten Sukabumi, Senin.
"Deklarasi damai ini bertujuan untuk menyambut Pemilu 2024 serta mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan dengan menjaga keamanan dan kondusivitas daerah," kata Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri di Sukabumi, Jabar, Senin.
Menurut Iyos, saat ini suhu politik nasional mulai meningkat dengan tampak keberpihakan masyarakat kepada para bakal calon Presiden dan Wakil Presiden RI yang akan maju pada pemilu tahun depan.
Baca juga: Forkompinda Kota Depok deklarasi Pemilu damai 2024
Meskipun demikian, lanjutnya, situasi di Kabupaten Sukabumi sampai saat ini masih kondusif. Meski sempat ada riak-riak, namun bisa dikendalikan.
Maka dari itu, ia mengatakan melalui deklarasi damai, pihaknya mengajak warga untuk bersama-sama menyukseskan setiap tahapan pemilu dengan menjaga kondusivitas daerah.
"Perbedaan pilihan merupakan hal yang lumrah atau biasa di setiap pesta demokrasi. Ini menunjukkan bahwa masyarakat sudah sadar pentingnya menentukan calon pemimpin yang layak untuk memimpin Indonesia lima tahun ke depan," ujarnya.
Baca juga: Bupati Bogor memuji deklarasi pemilu damai Ormas Pemuda Pancasila
Tapi, tambah Iyos, jangan sampai akibat perbedaan pilihan menjadi pemicu terjadinya perpecahan atau pertikaian.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada warga dengan adanya perbedaan pilihan merupakan salah satu pembelajaran dalam berdemokrasi.
"Kami pun meminta kepada parpol untuk memberikan edukasi tentang demokrasi, kemudian, siap kalah dan siap menang, serta bersama-sama untuk menjaga persatuan dan kesatuan," tambahnya.
Pada deklarasi itu juga dilakukan pembacaan Deklarasi Pemilu Damai 2024 yakni melaksanakan Pemilu 2024 yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat.
Baca juga: 18 Parpol di Kabupaten Bogor tandatangani deklarasi pemilu damai
Kedua, mematuhi dan menaati segala peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan Pemilu 2024 sesuai dengan koridor hukum.
Kemudian, menolak upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut, ujaran kebencian, serta tidak menggunakan isu SARA dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Terakhir, menciptakan situasi dan kondisi tetap kondusif di wilayah hukum Polres Kabupaten Sukabumi.
Forkopimda Sukabumi, ormas dan parpol gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024
Selasa, 7 November 2023 5:29 WIB