Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengunjungi kejaksaan negeri setempat untuk beraudiensi berkaitan upaya memperkuat fungsi pengawasan dan penindakan hukum terhadap pelanggaran Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafy mengatakan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam rangka optimalisasi koordinasi dan komunikasi dengan unsur Forkopimda dalam persiapan penanganan pelanggaran Pemilu Serentak 2024 mendatang.
"Ini bentuk upaya kami dalam rangka silaturahmi sekaligus koordinasi dalam persiapan penanganan jika ada kasus pelanggaran hukum pidana dalam Pemilu Serentak nanti," katanya di Cikarang, Selasa.
Baca juga: Bawaslu Bekasi petakan isu potensial pada masa kampanye Pemilu 2024
Pihaknya juga memberikan informasi sejumlah kegiatan Bawaslu Kabupaten Bekasi dalam pengawasan, mulai dari pendaftaran calon, penetapan daftar calon pemilih sementara, hingga penetapan daftar calon pemilih tetap yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bekasi.
"Alhamdulillah kita diterima dengan baik dan langsung diterima oleh Pak Kajari Ricky Setiawan Anas, didampingi oleh Kepala Seksi Pidana Umum dan Kasi Intelijen," katanya.
Akbar mengaku pertemuan tersebut sebagai upaya menyatukan persepsi Undang-Undang Pemilu sehingga dalam penanganan nanti bisa berjalan dengan optimal oleh Tim Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Baca juga: Bawaslu Bekasi ingatkan peserta Pemilu Serentak 2024 soal tata cara pasang APK
"Selain Kejaksaan, kita juga sudah beraudiensi dan berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi dan Satpol PP Kabupaten Bekasi dan selanjutnya kita jadwalkan ke unsur Forkopimda lain," katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas menyambut baik kedatangan Bawaslu dalam rangka silaturahmi sekaligus meningkatkan koordinasi terkait tugas pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Tentu kami di kejaksaan juga akan memaksimalkan tugas dan peran kami khususnya di Gakkumdu agar penyelenggaraan pemilu nanti berjalan kondusif sesuai harapan seluruh masyarakat," ucapnya.
Baca juga: Pemkab Bekasi serahkan bantuan hibah Rp135 miliar kepada penyelenggara pemilu
Ricky mengaku berkaitan dengan tugas dimaksud, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi akan membuka Posko Pemilu 2024 untuk memaksimalkan kinerja penegakan hukum pada pesta demokrasi rakyat.
"Kami juga akan membuka Posko Pemilu 2024 sesuai instruksi dari Kejaksaan Agung," kata dia.