Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengawasi pelaksanaan hari pertama tahapan pendaftaran pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2024 di Kantor KPU daerah setempat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi mengatakan pengawasan aktif dilakukan mulai pukul 08.00-16.00 WIB pada tahapan pendaftaran pasangan calon atau sesuai waktu pelaksanaan pembukaan pendaftaran hari pertama oleh KPUD.
"Meskipun belum ada yang datang untuk mendaftar, namun ada beberapa poin yang kami awasi," katanya di Cikarang, Selasa.
Baca juga: Bawaslu Bekasi bentuk posko aduan kawal hak pilih Pilkada 2024 mendatang
Dia menjelaskan pengawasan yang dilakukan antara lain mencakup persyaratan pencalonan seperti berkas-berkas administrasi yang harus diunggah ke dalam aplikasi Sistem informasi pencalonan (Silon) KPU.
"Misalnya berkas B.1-KWK dan syarat lain yang dibutuhkan sesuai ketentuan perundangan menyangkut persyaratan calon," katanya.
Pengawasan juga dilakukan berkaitan dengan rencana pengerahan massa tim pemenangan dari masing-masing pasangan calon berikut koalisi partai politik bersangkutan.
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Bekasi gelar apel siaga pengawasan Pilkada 2024 mendatang
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Bekasi gelar apel siaga pengawasan Pilkada 2024 mendatang
Pihaknya akan mencermati siapa saja yang mengikuti rombongan pasangan calon kepala daerah, namun dilarang dalam aturan undang-undang semisal Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, dan pihak terlarang lain.
"Kami juga sudah menginstruksikan seluruh jajaran Bawaslu se-Kabupaten Bekasi untuk melakukan pengawasan pada saat pendaftaran mulai 27 sampai 29 Agustus, terhadap para pihak yang dilarang, misalnya para ASN yang mengantar pasangan calon mendaftar," katanya.
Baca juga: Bawaslu Bekasi awasi secara melekat pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024
Akbar mengimbau masyarakat yang melihat langsung ada pihak yang dilarang mengikuti rombongan pasangan calon kepala daerah saat mendaftar agar segera melaporkan kepada panitia pengawas kecamatan di wilayah masing-masing.
"Mari bersama-sama kawal Pilkada 2024 agar berlangsung aman dan damai, namun tetap mengacu peraturan perundang-undangan," kata dia.*