Jakarta (ANTARA) - Surat kepala Badan Pangan nasional tertanggal 12 Januari 2025 kepada Direktur Utama Perum Bulog menjadi dasar menjalankan Penugasan Serap Gabah dan Beras Produksi Dalam Negeri Tahun 2025, dengan merujuk hasil Rapat Terbatas Kabinet pada 30 Desember 2024 dan Risalah Rapat Koordinasi Terbatas Menteri Koordinator Bidang Pangan pada 7 Januari 2025.
Badan Pangan menugaskan Perum Bulog untuk menyerap hasil produksi gabah dan beras domestik mulai 15 Januari 2025 sesuai Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025, yang mengatur perubahan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan rafaksi harga gabah serta beras.
Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani dihargai Rp6.500 per kilogram, sedangkan GKP di penggilingan dihargai Rp6.700 per kilogram, sedagnakn Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan dan di gudang Bulog masing-masing dihargai Rp8.000 dan Rp8.200 per kilogram. Untuk beras di gudang Bulog, harga ditetapkan Rp12.000 per kilogram dengan spesifikasi kualitas yang telah diatur.
Kebijakan ini tidak hanya memberikan kepastian harga bagi petani, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan (good governance) dalam pelaksanaannya.
Bagi petani, kenaikan HPP ini memberikan harapan baru, meski belum sepenuhnya memuaskan. Masalah terbesar bagi petani bukan hanya soal rendahnya HPP, tetapi juga implementasinya di lapangan.
Pertanyaan kritis tetap muncul yakni apakah HPP Gabah sebesar Rp6.500 per kilogram sudah mencukupi kebutuhan petani?
Banyak pihak menyuarakan bahwa HPP ideal i kisaran Rp7.000 per kilogram agar petani benar-benar mendapatkan keuntungan signifikan.
Kenaikan sebesar Rp500 mungkin terlihat kecil, tetapi tetap menjadi langkah maju dalam memberikan perlindungan kepada petani dari gejolak pasar.
Sebagai operator pangan, Bulog memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan proses penyerapan berjalan lancar, mulai dari pengadaan hingga distribusi.
Tentu ini bukan tugas yang mudah, mengingat kompleksitas sistem pertanian dan logistik di Indonesia. Namun, dengan pengalaman dan dedikasi yang dimiliki, Perum Bulog diyakini mampu menjalankan amanah ini dengan baik.
Langkah ini harus menjadi momentum bagi semua pihak untuk bekerja sama dalam menciptakan ekosistem pertanian yang lebih berkelanjutan dan adil.
ntuk memastikan masa depan ketahanan pangan Indonesia.
Dengan kebijakan yang tepat dan pelaksanaan yang konsisten, swasembada beras bukan lagi sekadar cita-cita, tetapi akan menjadi kenyataan yang membanggakan.
*) Penulis adalah Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat.
Baca juga: Gabah di Lebak tembus Rp7.000 perkilogram
Baca juga: Pemerintah beli gabah petani