Bekasi (Antara Megapolitan) - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat hingga November 2016, realisasi penerimaan pajak dari sembilan objek pajak daerah mencapai 90 persen dari target.
"Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak di Kota Bekasi pada 2016 ditetapkan Rp1,7 triliun, 90 persen di antaranya sudah terkumpul sampai November 2016," kata Pelaksana Kasubag Umum dan Perencanaan Dispenda Kota Bekasi Ahlul Rizal di Bekasi, Selasa.
Menurut dia, PAD tersebut terkumpul dari Pajak Bumi dan Bangunan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak hotel, pajak restoran, pajak parkir, pajak hiburan, pajak PJU, pajak reklame, pajak air tanah.
Menurut dia, pengumpulan pajak itu telah menempatkan wilayah Kota Bekasi di urutan dua tertinggi pengumpulan pajak dari 26 kota dan kabupaten di Jawa Barat.
"Saat ini kita menempati urutan kedua pengumpulan pajak tertinggi setelah Kota Bandung di urutan pertama," katanya.
Ahlul mengatakan realisasi PAD itu tidak lepas dari sejumlah kebijakan yang telah ditetapkan pihaknya.
Kebijakan strategis itu di antaranya dengan cara memperluas jaringan pembayaran pajak dengan bekerja sama empat perbankan untuk mengejar target tersebut.
Keempat perusahaan yang telah melakukan kerja sama untuk pembayaran pajak yakni Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Jabar Banten (BJB) dan PT Pos Indonesia (Persero).
"Kami lebih mendekatkan pelayanan pajak kepada para wajib pajak (WP) sehingga masyarakat tidak sulit lagi menggugurkan kewajibanya membayar pajak," katanya.
Adapun, rincian target PAD 2016 itu terdiri atas pajak hotel Rp18,1 miliar, restoran Rp167,7 miliar, sektor hiburan Rp33,6 miliar, parkir Rp23,7 miliar.
Ahlul optimistis Dispenda akan dapat mencapai 100 persen target PAD yang telah ditentukan hingga akhir Desember 2016.
"Insya Allah, karena tahun kemarin saja kita lampaui targetnya sampai 105 persen. Sekarang tinggal mungkin mengembangkan potensi (PAD)," katanya.(ADV)
Realisasi Penerimaan Pajak Kota Bekasi 90 Persen
Selasa, 6 Desember 2016 17:27 WIB
Saat ini kita menempati urutan kedua pengumpulan pajak tertinggi setelah Kota Bandung di urutan pertama.