Cikarang (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat akan memasang kamera pengintai atau "Closed Circuit Television" (CCTV) yang diletakkan pada titik-titik daerah rawan kecelakaan maupun kejahatan.
"Dan akan dikendalikan langsung di ruang kontrol yang berada di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat," kata Sekretaris Diskominfo Kabupaten Bekasi, Beni Saputra di Kabupaten Bekasi, Selasa.
Menurut dia pemasangan tahap pertama akan di sediakan 100 unit terlebih dahulu. Dikarenakan untuk memastikan dapat berjalan dengan baik.
Kemudian dilanjutkan tahap kedua dengan 200 unit kamera CCTV. Sehingga penggunaannya dapat lebih maksimal.
Ini dilakukan sebagai bentuk upaya pengamanan area dalam mengantisipasi tingkat kejahatan dan bila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan akan jauh lebih mudah diatasi.
"Dan juga dalam penggunaannya dapat monitoring pegawai negeri sipil (PNS) yang sering kali mangkir dalam kerjaannya atau meninggalkan sebelum saatnya," kata Beni.
Ia menambahkan kamera pengintai juga akan dipasang pada ruang publik dan jalur kemacetan di Kabupaten Bekasi.
Misalnya dari Terminal Bus Cikarang hingga pintu tol Tambun. Kemudian untuk daerah selatan misalnya dari jababeka, menyambung ke Lippo hingga Hyundai juga di Deltamas.
"Kamera pengintai ini nantinya juga akan terintegrasi dengan kepolisian setempat agar lebih tepat guna bila ada sesuatu hal yang bersifat penting," katanya.
Tentunya dalam pembangunan ini sudah ada alokasi anggaran. Dan akan mulai dilakukan pada 2017.
Lanjut Beni menjelaskan dalam pelaksanaan kegiatan ini sudah dimasukkan dalam APBD murni 2017 Kabupaten Bekasi.
"Sedangkan untuk berapa jumlah anggaran yang dikeluarkan masih dirahasiakan," katanya.
Pemkab Bekasi Akan Pasang Kamera CCTV
Kamis, 24 November 2016 14:05 WIB
Dalam penggunaannya dapat monitoring pegawai negeri sipil (PNS) yang sering kali mangkir dalam kerjaannya atau meninggalkan sebelum saatnya.