Kota Bogor (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bogor, Jawa Barat, mengumumkan sebanyak 67 orang bakal calon anggota legislatif untuk Pemilu 2024 belum memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi administrasi sehingga diberi waktu melakukan perbaikan berkas.
Ketua KPU Kota Bogor Samsudin usai penyerahan hasil verifikasi administrasi kepada partai politik di kantor KPU setempat, Rabu, mengatakan sesuai aturan, waktu perbaikan berkas persyaratan bakal caleg maksimal hingga 11 Agustus 2023.
"Hasil verifikasi administrasi yang kami lakukan pada masa perbaikan, dari 795 orang bakal caleg, terdapat 67 orang bakal caleg masih berstatus BMS (belum memenuhi syarat)," katanya.
Baca juga: KPU Kota Bogor buka pendaftaran bacaleg 1-14 Mei
Baca juga: KPU Kota Bogor buka proses perbaikan dukungan 37 bakal calon DPD
Samsudin menerangkan berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2023, tanggal 6 hingga 11 Agustus adalah masa pencermatan penyusunan data calon sementara (DCS) sehingga partai politik masih dapat melakukan perbaikan berkas, mengganti bakal caleg, atau mengganti nomor urut.
Selama kurun waktu ini, partai politik juga dapat memindahkan bakal caleg dari satu daerah pemilihan (dapil) ke dapil yang lain sepanjang masih dalam satu tingkatan pemilihan.
"Nah karena itu para bakal caleg kami harap untuk dapat memperbaiki, khususnya yang masih BMS ini, untuk memperbaiki berkasnya sampai tanggal 11 Agustus," ujarnya.
Baca juga: KPU Bogor sebut coklit Kota Bogor sudah mencapai 60 persen
Selanjutnya pada 12 hingga 18 Agustus 2023, KPU akan melakukan penyusunan DCS dan melakukan penetapan DCS. Kemudian tanggal 19 hingga 23 Agustus 2023 mengumumkan DCS melalui media cetak dan media elektronik di Kota Bogor.
Samsudin menyampaikan sesuai dengan PKPU Nomor 10, bahwa apabila hingga batas akhir perbaikan pada 11 Agustus 2023 sebanyak 67 orang bakal caleg tersebut masih tetap BMS, maka parpol dapat mengganti caleg itu dengan caleg baru.
Kedua, apabila parpol juga tidak mengganti maka bakal caleg yang bersangkutan langsung berstatus TMS dan namanya tidak akan ada muncul pada DCS yang diumumkan pada 19 hingga 23 Agustus 2023.
KPU Kota Bogor umumkan 67 bakal caleg Pemilu 2024 belum memenuhi syarat
Kamis, 3 Agustus 2023 6:38 WIB
Hasil verifikasi administrasi yang kami lakukan pada masa perbaikan, dari 795 orang bakal caleg, terdapat 67 orang bakal caleg masih berstatus BMS (belum memenuhi syarat).