Jayapura (ANTARA) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam telah melepasliarkan 114 satwa endemik Papua di kawasan cagar alam Pegunungan Cycloop di bagian wilayah Kampung Asei Kecil, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, pada Kamis (27/7).
Sebagaimana dikutip dalam siaran pers balai konservasi pada Jumat yang diterima di Jayapura, Kepala Kandang Transit Buper La Ode Irianto Subu menyampaikan bahwa satwa yang dilepas di kawasan cagar alam antara lain tiga ular boa tanah papua (Candoia aspera), lima ular boa pohon (Candoia carinata), dan empat ular sanca cokelat (Bothrochilus Albertisii).
Selain itu, ia melanjutkan, ada empat ular sanca hijau (Morelia viridis), 91 kadal duri mata merah (Tribolonotus gracilis), lima kadal panana (Tiliqua gigas evanescens), dan dua ular sanca patola (Morelia amethistina).
Baca juga: Bareskrim-BKSDA Selamatkan 32 Satwa Dilindungi Asal Papua
Irianto mengatakan bahwa semua satwa yang dilepas di kawasan cagar alam Pegunungan Cycloop sudah menjalani habituasi di kandang transit Buper.
"Semuanya sudah menjalani masa habituasi di kandang transit Buper, Waena, dan dinyatakan sehat serta siap dilepasliarkan," katanya.
Menurut dia, satwa-satwa yang dilepas di Pegunungan Cycloop pada Kamis (27/7) merupakan satwa yang disita dalam operasi pengawasan yang dilaksanakan bersama oleh otoritas keamanan bandara dan Balai Karantina Pertanian di Jayapura selama Juni hingga Juli 2023.
Baca juga: Bayi satwa diberi nama Gunung di Papua
Di antara satwa liar yang dilepas di cagar alam pada Kamis (27/7) ada yang masuk dalam daftar satwa dilindungi menurut perjanjian internasional mengenai pelindungan tumbuhan dan satwa liar (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora/CITES).
Kepala Bidang Teknis Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Yulius Palita mengatakan, ular boa tanah papua, boa pohon, sanca cokelat, dan sanca hijau masuk dalam Appendix II CITES.
Apendiks II CITES mencakup daftar spesies yang saat ini belum tentu terancam punah tetapi bisa terancam punah kalau tidak ada pengaturan ketat dalam perdagangannya.
"Satwa yang kami lepas liarkan berstatus Least Concern berdasarkan IUCN Red List, risikonya masih rendah," kata Yulius.
Baca juga: Polisi bersama BKSDA melepasliarkan burung hasil sitaan di di hutan kawasan Way Pisang Register 3
Ia menyampaikan, langkah-langkah penyelamatan dijalankan untuk mencegah perdagangan ilegal satwa liar yang bisa membuat satwa liar jadi terancam punah.
Sementara itu, Kepala BBKSDA Papua A.G. Martana mengemukakan bahwa upaya menjaga keanekaragaman hayati merupakan tanggung jawab semua pihak.
Dia mendorong masyarakat berpartisipasi aktif dalam upaya pelestarian keanekaragaman hayati guna menjaga keseimbangan ekosistem, yang penting bagi kelangsungan hidup manusia.
114 satwa endemik Papua dilepasliarkan di kawasan cagar alam Pengunungan Cycloop
Jumat, 28 Juli 2023 9:09 WIB