Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memastikan untuk menindaklanjuti terkait adanya informasi aliran suap dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung ke pihak kepolisian yang diungkap saat persidangan di Pengadilan Negeri Bandung terkait kasus suap pengadaan CCTV dan ISP.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan meski dugaan itu bersifat subjektif, tetapi pihaknya akan menanggapi dengan serius guna mencegah praktik korupsi di lingkungan kepolisian.
"Walaupun ini cuma penyampaian yang bersifat subyektif yang belum tentu kebenarannya, namun Pak Kapolda mengatensi informasi tersebut," kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Baca juga: Dirut dan Vice President anak perusahaan KAI didakwa suap pejabat Kemenhub Rp1,125 miliar
Saat ini, menurutnya tim Propam Polda Jawa Barat pun sudah langsung menelusuri hal tersebut, karena dia memastikan tidak ada toleransi bagi hal-hal terkait korupsi.
"Sehingga perlu pendalaman untuk memperjelas permasalahan ini," kata Ibrahim.
Sebelumnya, salah seorang saksi yakni Plh Sekretaris Dinas Perhubungan Asep Kurnia menyebut hasil suap atau fee dari sejumlah proyek di dinasnya itu ada juga yang mengalir ke Polrestabes Bandung, Kejari Kota Bandung, hingga Polda Jawa Barat.
Baca juga: KPK periksa kepala diskominfo dan legislator Kota Bandung soal kasus suap Yana Mulyana
Kesaksian itu terungkap dalam sidang lanjutan agenda pemeriksaan saksi pada kasus suap pengadaan CCTV dan ISP di Pemerintah Kota Bandung Tahun Anggaran 2022-2023 di PN Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/7).
Saksi tersebut juga mengungkapkan dari beberapa proyek di Dishub Kota Bandung memiliki fee yang beragam, mulai dari 5-10 persen dari nilai proyek. Praktik suap yang menggunakan istilah fee itu pun diduga sudah terjadi sejak 2018.