Sukabumi (Antara Megapolitan) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, Jawa Barat, menargetkan 100 persen warga yang sudah wajib ber-KTP memiliki e-KTP pada 2016.
"Jumlah warga yang wajib memiliki e-KTP sekitar 233 ribu dan hingga Juli ini warga yang sudah memiliki identitas kewajiban tersebut sebanyak 228 ribu orang," kata Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Iskandar kepada Antara di Sukabumi, Selasa.
Menurutnya, masih ada kendala yang dihadapinya agar target tersebut tercapai seperti masih kurangnya tingkatnya kesadaran masyarakat untuk membuat e-KTP.
Iskandar menyebut biasanya warga membuat e-KTP hanya pada saat membutuhkan kartu identitas.
Selain itu, waktu pembuatan KTP yang terbentur dengan waktu kerja warga juga menjadi kendala.
Untuk itu, Disdukcapil melakukan berbagai upaya mempermudah masyarakat untuk membuat kartu tanda kependudukan seperti dengan mendatangi langsung ke permukiman, tempat kerja bahkan hingga sekolah.
Pembuatan e-KTP tidak dipungut biaya sedikit pun namun warga harus melengkapi dan mengisi form administrasi.
"Kami tidak bisa kerja sendiri, untuk itu kami bekerja sama dengan ketua RT, RW hingga camat serta insan pers untuk ikut mensosialisasikan pentingnya memilki e-KTP tersebut," tambahnya.
Di sisi lain, Iskandar mengatakan hingga saat ini warga yang sudah memiliki kartu keluarga sebanyak 91.617 kepala keluarga dari total 93.140 keluarga sehingga tinggal 1.423 keluarga yang belum memiliki kartu keluarga.
Disdukcapil Targetkan 100 Persen Warga Miliki E-KTP
Selasa, 16 Agustus 2016 21:41 WIB
Jumlah warga yang wajib memiliki e-KTP sekitar 233 ribu dan hingga Juli ini warga yang sudah memiliki identitas kewajiban tersebut sebanyak 228 ribu orang.