Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota menangkap seorang pemuda berinisial RR (29) di Jalan Babakansirna, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat karena kedapatan membawa tiga paket ganja kering siap edar dan menyita puluhan gram barang bukti itu.
"Ganja kering dibagi menjadi tiga paket yakni sedang, kecil dan hemat seberat 40,95 gram," kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Yudi Wahyudi di Sukabumi, Selasa.
Pengungkapan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis ganja ini berawal dari informasi warga yang mencurigai gerak-gerik seorang pemuda.
Informasi itu, kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan pengintaian dan penangkapan tersangka di Jalan Babakansirna, Desa/Kecamatan Sukaraja. Dari tangan tersangka polisi menyita tiga paket ganja kering yang terbungkus dalam kertas dan plastik.
Selain barang bukti ganja, polisi pun menyita satu unit telepon pintar (smartphone) dari tangan pemuda asal Kecamatan Sukaraja ini yang diduga digunakan untuk bertransaksi narkoba.
Pengakuan dari tersangka, ganja kering itu didapat dari seseorang untuk diedarkan kembali di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota yang nantinya dibagi-bagi kembali menjadi paket kecil.
"Kami masih mengembangkan kasus ini dan untuk terduga pelaku yang memasok ganja kering itu identitasnya sudah diketahui dan tim di lapangan tengah memburunya," katanya.
RR dijerat dengan pasal 114 (1) dan pasal 111 (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 15 tahun.
Baca juga: Polisi sita 86,22 gram sabu-sabu dari pelaku penyelundup narkoba ke lapas
Baca juga: Pemuda di Sukabumi ditangkap karena miliki seratusan gram sabu-sabu
Satnarkoba sita puluhan gram ganja kering dari seorang pemuda
Selasa, 28 Februari 2023 14:27 WIB

Barang bukti ganja kering siap edar yang disita dari seorang pemuda berinisial RR (29) di Jalan Babakansirna, Desa/Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jabar. Antara/Aditya Rohman