Jakarta (ANTARA) - Tersangka kasus korupsi Lukas Enembe dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa, untuk rawat jalan usai pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi mengatakan tersangka Gubernur non-aktif Papua itu dalam kondisi baik.
"Yang bersangkutan perlu konsultasi dan pemeriksaan dokter terkait pergantian dan penambahan obat-obatan yang dibutuhkan," katanya.
Lukas Enembe hari ini diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Rijatono Lakka (Direktur PT Tabi Bangun Papua) atas dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Papua.
KPK juga telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus yang sama.
Tersangka Rijatono menyerahkan uang kepada Lukas Enembe sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua, yakni proyek Jalan Entrop-Hamadi senilai Rp14,8 miliar, rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi senilai Rp13,3 miliar, dan penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI senilau Rp12,9 miliar.
KPK menahan Lukas selama 20 hari ke depan pada 11-30 Januari 2023 di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur sedangkan Rijatono pada 5-24 Januari 2023 di Rutan KPK Gedung Merah Putih KPK.
Tersangka Lukas Enembe dibawa ke RSPAD setelah diperiksa KPK
Selasa, 17 Januari 2023 14:34 WIB