Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyebut pelayanan publik masih menjadi salah satu sektor rentan korupsi di lingkungan pemerintah pusat atau daerah.
"Dalam hal ini, wujud korupsi muncul dalam bentuk hambatan untuk mendapatkan izin usaha, prosedur yang rumit, waktu yang lama, dan biaya tidak terduga yang sering ditemui pada birokrasi atau unit layanan pemerintah," ucap Johanis dikutip dari keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.
Hal tersebut dikatakannya saat sambutan dalam seminar nasional "Menciptakan Layanan Publik Bebas Korupsi" untuk jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa, yang merupakan rangkaian menuju Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022.
Baca juga: Ini 3 modus korupsi paling dominan digunakan koruptor pada semester I tahun 2022
Ia mengatakan berbagai upaya telah KPK lakukan untuk menekan laju tindak pidana korupsi pada sektor pelayanan publik. Namun, akibat rendahnya kepatuhan dan implementasi standar pelayanan yang mengakibatkan berbagai jenis maladministrasi, upaya yang KPK sudah lakukan menjadi belum maksimal.
Melihat hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2021, Johanis mengungkapkan bahwa Provinsi Jabar memperoleh rata-rata nilai komponen internal dan eksternal 69,89 yang berarti rentan risiko korupsi. Kerawanan tersebut dilihat dari penilaian pegawai di Pemprov Jabar terhadap setiap komponen.
Baca juga: Kejari Sukabumi sita uang Rp4,3 miliar dari perusahaan kasus SPK fiktif dinkes
Risiko tersebut antara lain berupa suap atau gratifikasi 26 persen, perdagangan pengaruh 26 persen, pengelolaan pengadaan barang/jasa 31 persen, penyalahgunaan fasilitas kantor 54 persen, nepotisme dalam pengelolaan SDM 35 persen, jual/beli jabatan 22 persen, dan penyalahgunaan perjalanan dinas 26 persen.
KPK juga mengingatkan agar Pemprov Jabar menghindari penerapan administrasi pemerintahan yang masih membuka peluang terjadinya tindakan korupsi. Oleh karena itu, lanjut Johanis, diperlukan penerapan sistem administrasi pemerintahan yang lebih transparan dan mengurangi kontak fisik.
"Hal itu dapat dilakukan dengan memanfaatkan layanan digitalisasi diberbagai bidang, mulai dari perencanaan hingga eksekusi kebijakan dan itu lah yang memunculkan konsep 'smart city', 'smart government', dan 'e-government' sehingga celah potensi korupsi bisa diminimalisir," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sebut pelayanan publik masih jadi sektor rentan korupsi
Pelayanan publik hingga jual beli jabatan masih jadi sektor yang rentan korupsi
Selasa, 6 Desember 2022 23:17 WIB