Kota Bogor (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Jawa Barat, menginisiasi pembentukan peraturan daerah (perda) keolahragaan pertama di Indonesia yang memuat penilaian prestasi atlet untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dan kini telah disetujui oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk disahkan.
Ketua tim Pansus Raperda tentang Keolahragaan DPRD Kota Bogor, H. Murtadlo di Kota Bogor, Selasa, mengatakan rekomendasi Gubernur Jawa Barat sudah diterima dan menyatakan menyetujui pengesahan draf Raperda tentang Keolahragaan.
“Alhamdulillah, rekomendasi dan evaluasi gubernur sudah kami terima dan kami berharap Raperda ini bisa segera diparipurnakan,” katanya.
Murtadlo menerangkan, Raperda ini terdiri atas 16 bab dan 82 pasal, yang dibuat untuk menjamin penyelenggaraan keolahragaan agar mudah diakses. Selain itu, meningkatkan kebugaran dan kesehatan, serta memberikan apresiasi terhadap prestasi keolahragaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bogor.
“Jadi di dalam perda ini jelas keberpihakan terhadap atlet dan untuk diketahui, ini merupakan Perda pertama di Indonesia yang mengatur dan memastikan kesejahteraan atlet daerah,” kata dia.
Anggota tim pansus Raperda tentang Keolahragaan, Endah Purwanti menyatakan, raperda inisiatif ini sudah disesuaikan dengan Undang-undang nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan Nasional dan Peraturan Pemerintah nomor 86 tahun 2021.
“Jadi memang sudah disesuaikan dengan peraturan terbaru dan alhamdulillah ini adalah perda pertama di Indonesia yang perlu kita banggakan,” katanya.
Endah memaparkan, ada poin penting di dalam perda ini yakni terdapat sistem penilaian bagi para atlet berprestasi, yang nanti akan menjadi acuan untuk kesejahteraan atlet.
Dari Perda Keolahragaan ini juga ada aturan mengalokasikan anggaran yang akan ditingkatkan untuk kegiatan olahraga dan atlet di organisasi keolahragaan KONI dan KORMI.
“Sebagai bentuk apresiasi kita membuat sistem skoring, artinya tidak hanya suka atau tidak suka. Jadi semuanya terpantau dan akan dibahas secara teknis di perwali dan untuk anggaran semoga bisa dimasukkan di APBD 2023,” kata Endah.
Kota Bogor inisiasi perda keolahragaan, pertama di Indonesia
Selasa, 11 Oktober 2022 22:00 WIB