Bekasi (Antara Megapolitan) - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menginstruksikan pembongkaran terhadap sejumlah bangunan liar yang keberadaannya mempersempit kapasitas tampung sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sumurbatu.
"Ada satu bangunan berupa pabrik pembuatan pupuk yang saat ini sudah tidak berfungsi lagi. Digusur saja, supaya kapasitas tampung di TPA bisa bertambah," katanya di Bekasi, Rabu.
Hal itu dikatakan Rahmat menyikapi situasi TPA Sumurbatu yang saat ini mulai mengalami penyempitan kapasitas tampung.
Luas lahan TPA Sumurbatu yang mencapai 15,8 hektare, selama ini menampung sampah masyarakat Kota Bekasi dengan volume mencapai 2.000 ton per hari.
Sampah tersebut dibuang di lima zona yang seluruhnya telah mengalami kelebihan kapasitas tampung.
Pantauan di lokasi, tumpukan sampah tertinggi di sana sudah mencapai 15 hingga 20 meter, sedangkan terendah sekira 4-5 meter.
Menurut Rahmat, upaya yang dirasa efektif saat ini adalah penataan lahan sampah agar setiap zonanya bisa diperluas untuk penumpukan.
"Saya sudah menginstruksikan kepada Dinas Kebersihan untuk segera mengecek kondisi bangunan yang berdiri di tanah milik Pemerintah Kota Bekasi itu. Kalau ada yang mendirikan tanpa izin, harus ditegaskan bahwa tempat yang berdiri tersebut akan diperluas untuk daya tampung sampah," katanya.
Namun apabila masih terdapat warga sekitar yang memiliki akte tanah, kata dia, Pemkot Bekasi diarahkan untuk membeli tanah tersebut demi perluasan lahan TPA.
Rahmat juga menginstruksikan agar dinas terkait untuk melakukan pendataan terhadap volume sampah yang masuk dari sejumlah truk sampah di TPA.
"Jangan sampai ada sampah yang berasal dari luar Kota Bekasi. Kalau perlu pasang petugas kemanan yang berjaga selama 24 jam di TPA," katanya.
Bekasi Bongkar Bangunan Liar Untuk Perluasan TPA
Rabu, 13 April 2016 15:24 WIB
Ada satu bangunan berupa pabrik pembuatan pupuk yang saat ini sudah tidak berfungsi lagi. Digusur saja, supaya kapasitas tampung di TPA bisa bertambah.