Jakarta (ANTARA) - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan bahwa penyelidikan kasus kematian Sertu Marctyan Bayu Pratama dibuka kembali.
"Sudah saya telusuri dan sudah saya mulai," katanya di Mabes TNI, Jakarta, Minggu.
Dia mengatakan dibukanya kembali kasus itu untuk memastikan semua pelaku tindak pidana atau yang membantu tindak pidana mendapatkan hukuman.
"Waktu itu yang masuk dalam berkas hanya dua perwira atasan yang melakukan penganiayaan," ungkapnya.
Andika menjelaskan kasus itu akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer di Jakarta dari Pengadilan Militer Jayapura. Alasannya, karena personel satgas sudah kembali ke Jakarta.
"Yang jelas, semua yang bertanggung jawab tidak hanya berdasarkan berkas yang dilimpahkan penyidik kepada oditur pada bulan Desember lalu," ungkapnya.
Dia mengakui jika proses penegakan hukum terkesan lama. Selain itu, Andika juga baru mengetahui informasi dari pemberitaan media oleh ibu korban.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Panglima TNI buka kembali kasus Sertu Bayu Pratama
Panglima TNI buka kembali penyelidikan kasus Sertu Marctyan Bayu Pratama
Minggu, 24 Juli 2022 21:26 WIB
Sudah saya telusuri dan sudah saya mulai.