"Tidak ada perubahan atau penghentian vaksin. Terus berjalan hingga Lebaran nanti," kata dia di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin.
Ia merujuk kepada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2021 yang menyebutkan vaksinasi COVID-19 dilakukan dengan injeksi intramuscular tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan sepanjang tidak menyebabkan bahaya.
Baca juga: Dinkes Kota Bogor targetkan 30 persen warga telah divaksinasi penguat sebelum Lebaran
Dengan dasar itu, Dinkes Kota Bogor akan terus mengejar vaksinasi lengkap atau kedua hingga vaksinasi penguat untuk mencapai target sasaran sebanyak 819.444 orang.
Hingga menjelang Lebaran 2022, Dinkes setempat akan mengejar target tercapai 30 persen atau 245.833 orang yang sudah melaksanakan vaksinasi penguat.
Saat ini, telah ada 152.823 orang atau 18,6 persen telah menerima vaksin dosis ketiga atau penguat, sehingga masih ada 11,4 persen atau 83.416 orang yang akan dikejar hingga akhir Ramadhan ini.
Baca juga: Pemkot Bogor berharap segera dapat stok vaksin penguat jelang Ramadhan
Untuk vaksinasi dosis kedua angka vaksinasi sudah cukup tinggi yakni sebanyak 748.868 orang atau 91,3 persen. Namun demikian ajakan kepada warga untuk menjalani vaksinasi akan terus dilakukan.
Terlebih, katanya, saat ini vaksinasi lengkap maupun vaksinasi kedua menjadi syarat mudik Lebaran 2022.
"Jadi berdasarkan fatwa MUI, hukumnya boleh vaksinasi sepanjang tidak menyebabkan bahaya," ujarnya.
Baca juga: Kota Bogor giatkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dosis penguat sebelum masa mudik
Secara teknis, kata Retno, anjuran masyarakat yang ingin melaksanakan vaksinasi COVID-19 di saat puasa Ramadhan perlu memastikan kondisi kesehatan.
Masyarakat diimbau untuk mendapatkan asupan makanan yang cukup saat sahur untuk menjaga stamina, terlebih bagi warga lanjut usia (lansia) harus menjaga pola hidup sehat.
"Selain asupan makanan dan minuman, setelah vaksinasi juga harus istirahat yang cukup," ucap dia.