Kabupaten Bogor (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menindaklanjuti aspirasi warga Desa Bojongkoneng dan Cijayanti terkait dengan polemik kepemilikan lahan sekitar 913 kepala keluarga di desa tersebut.
"Kami sudah terima aspirasi warga yang disampaikan secara tertulis. Saya juga sudah koordinasi dengan Bupati Bogor, Kapolres, dan Dandim Kabupaten Bogor terkait dengan apa yang disampaikan warga Desa Bojongkoneng hari ini," kata Rudy Susmanto di Cibinong, Bogor, Senin.
Rudy mengaku telah menyampaikan aspirasi masyarakat dari dua desa tersebut ke Komisi III DPR RI dan pemerintah pusat mengenai kekhawatiran pembatalan program pemberian 913 sertifikat tanah hak milik jika DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Mafia Tanah.
"Sejak Jumat langsung kami proses, mudah-mudahan menghasilkan yang terbaik dan memberi manfaat untuk masyarakat," kata Rudy.
Baca juga: 400 warga Bojongkoneng dan Cijayanti geruduk DPRD Bogor soal sengketa lahan Sentul City
Ia juga memastikan bahwa pihaknya akan meminta program tersebut tetap berlanjut, khususnya mengenai kelanjutan inventarisasi, verifikasi, dan validasi status kepemilikan lahan yang sedang ditempuh pemerintah desa dan didukung Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Warga khawatir program tersebut terhenti karena itu kami akan bersurat ke pemerintah agar program tersebut dilanjutkan nanti ditembuskan juga suratnya ke pemerintah kecamatan dan pemerintah desa," katanya.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa kepolisian dan TNI berterima kasih kepada pengunjuk rasa yang telah menjalankan aksinya dengan tertib.
Iman berharap semua pihak harus menjaga untuk terciptanya iklim kondusif wilayah.
"Kami pemerintah akan selalu hadir untuk masyarakat dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Upaya-upaya terbaik bagi kemaslahatan masyarakat akan dikawal sampai tuntas dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi, menjaga investasi, berpedoman pada hukum dan menjaga stabilitas keamanan," kata Iman.
Baca juga: Komisi III DPR segera panggil BPN Bogor dan Sentul City soal sengketa lahan
Dandim 0621/Kabupaten Bogor Letkol Kav. Gan Gan Rusgandara mengaku siap mengawal kebijakan pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan tanah di wilayah Bojongkoneng dan Cijayanti.
"Prinsipnya kami akan siap sedia mengawal kebijakan pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan tanah di Sentul dengan baik dan menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Bogor," ujarnya.
Sebelumnya, sekitar 400 warga Desa Bojongkoneng dan Cijayanti menggeruduk Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/3), menyampaikan aspirasinya mengenai sengketa lahan PT Sentul City, Tbk.
Ratusan warga yang mengaku penduduk asli itu menyampaikan penolakan terhadap rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Mafia Tanah oleh DPR RI yang diinisiasi oleh rombongan Komisi III saat kunjungan kerja ke Bojongkoneng pada hari Kamis (17/3).
Baca juga: Rombongan Komisi III DPR temui warga bersengketa lahan dengan Sentul City
Koordinator warga Acep Saripudin mengungkapkan bahwa warga asli Desa Bojongkoneng dan Cijayanti kecewa saat kedatangan anggota Komisi III DPR RI karena dianggap tidak menampung aspirasi mereka sebagai warga asli.
"Terkait dengan kunjungan Komisi III DPR RI kemarin, kami warga asli sangat kecewa, kami tidak diberi kesempatan menyampaikan aspirasi. Kami tidak dilibatkan dalam pertemuan itu," kata Acep usai bertemu Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto.
Ketua DPRD Bogor tindaklanjuti aspirasi warga Desa Bojongkoneng-Cijayanti
Senin, 21 Maret 2022 20:59 WIB
Kami sudah terima aspirasi warga yang disampaikan secara tertulis. Saya juga sudah koordinasi dengan Bupati Bogor, Kapolres, dan Dandim Kabupaten Bogor terkait dengan apa yang disampaikan warga Desa Bojongkoneng hari ini.