"Justru pedagang protes kalau disalurkan langsung ke masyarakat. Mereka masih mau menjual harga sesuai HET kalau stoknya tidak langka," katanya saat diwawancarai usai rapat koordinasi bersama Wali Kota Bogor Bima Arya di Taman Heulang, Selasa.
Ganjar menyampaikan untuk mengatasi kelangkaan stok minyak goreng sampai ke pasar tradisional maupun toko modern yang masih terbatas saat ini membuat dilematis.
Sebab, sebetulnya telah ada kebijakan keberpihakan pemerintah memberi aturan kepada produsen untuk menyisihkan sebanyak 20 persen kemudian kini 30 persen domestic market obligation (DMO) dari bahan baku minyak atau Crude Palm Oil (CPO) kelapa sawit dari kesediaan ekspor, untuk kebutuhan dalam negeri.
Menurut data Kemenperin, realisasi produksi minyak goreng sawit 2021 mencapai 20,22 juta ton. Sementara, yang digunakan untuk memenuhi dalam negeri sebesar 5,07 juta ton atau 5,07 persen dan sisanya sebesar 15,55 juta ton atau 74,93 persen untuk tujuan ekspor.
Kemudian, mengacu peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagei) No 6/2022, HET minyak goreng diatur dengan rincian minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter, dan kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter mulai berlaku pada 1 Februari 2022.
Kemudian, mengacu peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagei) No 6/2022, HET minyak goreng diatur dengan rincian minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter, dan kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter mulai berlaku pada 1 Februari 2022.
Sementara, kendala yang terjadi ada pada distribusi minyak goreng setelah keluar dari produsen untuk sampai kepada para pedagang.
Ganjar menilai, dari hasil komunikasi pihaknya dengan para pedagang di pasar menunjukkan kunci mengatasi kelangkaan minyak goreng bukan dengan hanya OPM.
Justru pengawasan distribusi yang akan dikoordinasikan dengan Polresta Bogor Kota agar stok yang surplus dari kebijakan pemerintah pusat bisa membanjiri pasar Kota Bogor.
Namun demikian, DiskopUMKMperindag Kota Bogor telah mengajukan stok minyak goreng untuk OPM kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai opsi mengatasi kelangkaan dalam waktu dekat.
"Tapi sampai saat ini kami belum dapat lagi bantuan minyak goreng untuk OPM. Kita kan mintanya ke Jawa Barat," jelasnya.
Ganjar menuturkan, kemungkinan kebijakan tingkat Pemerintah Kota Bogor dan Provinsi Jawa Barat sedang dirumuskan untuk menanggapi masalah ini, terlebih akan memasuki Bulan Ramadan 2022.