"Semuanya sudah cair pada 2021, untuk 2022 belum ada. Tapi data warga sudah ada di Kemensos," kata Kapala Bidang Fakir Miskin dan Jaminan Sosial Okto Muhamad Ikhsan kepada ANTARA di Kota Bogor, Kamis.
Okto menyebutkan hingga tahun 2021 telah ada 29.350 keluarga yang terdaftar pada program PKH dan 55.350 keluarga mendapatkan BPNT.
Baca juga: Dinsos Kota Bogor catat 81.980 keluarga penerima BST
Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
Menurut data dari Kemensos, indeks dan faktor penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2021 dianggarkan per tahun, yakni bagi kategori ibu hamil atau nifas sebesar Rp3.000.000, kategori anak usia dini nol sampai dengan 6 tahun Rp3.000.000, kategori pendidikan anak sekolah dasar (SD) Sederajat Rp900.000, kategori pendidikan anak SMP dan Sederajat Rp1,5 juta, kategori pendidikan anak SMA dan Sederajat Rp2.000.000, kategori penyandang disabilitas berat Rp2.400.000 dan kategori lanjut usia Rp2.400.000.
Selanjutnya, bantuan pangan nontunai (BPNT) sebesar Rp200 ribu yang juga dari Kemensos merupakan bantuan sosial pangan dalam bentuk nontunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulan melalui akun elektronik untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan atau e-warong yang bekerja sama dengan bank mitra pemerintah.
Baca juga: Kota Bogor distribusikan bantuan sosial untuk warga
Pendataan warga kurang mampu, kata Okto, terus diperbarui untuk pengurangan maupun penambahan data sesuai status sosial dan ekonomi warga.
Namun, Okto menyampaikan hingga akhir 2021, hampir seluruh warga Kota Bogor telah terdata mendapatkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial, baik PKH maupun BPNT hasil kerja sama dengan pihak kelurahan dan kecamatan setempat.
Pada awal tahun 2022 ini, kata dia, belum ada perubahan data maupun data penerimaan bantuan sosial yang diterima Dinas Dosial Kota Bogor.
Baca juga: Pemkot Bogor masih andalkan program Pemerintah Pusat atasi kemiskinan
"Jadi data warga selalu kami cek dan kami hanya bisa mengajukan. Kewenangan lebih lanjut mengenai data ada di Kemensos," ujarnya.