Cibinong, Bogor (ANTARA) - Polres Bogor, Polda Jawa Barat memusnahkan 70.000 botol minuman keras (miras) hasil operasi penyakit masyarakat selama tahun 2021.
"Ini juga ada 2.511 minuman jenis ciu dan tujuh jerigen berisi ciu kita musnahkan hasil operasi selama enam bulan belakangan," kata Kapolres Bogor AKBP Harun usai pemusnahan miras di Cibinong, Bogor, Jumat.
Menurut dia, selama enam bulan terakhir pihaknya menyita sebanyak 5,35 kilogram narkotikan jenis sabu dan 33.374 botol miras dari hasil operasi penyakit masyarakat (pekat).
Harun menyebutkan, dengan diamankan dan dimusnahkannya barang bukti tersebut, sama halnya menyelamatkan lebih dari 10 ribu masyarakat dari bahaya narkotika dan miras, yang menjadi sumber keresahan masyarakat.
"Kita memang harus lebih peduli terhadap apapun yang ada di sekitar kita. Kita harus menjaga agar generasi muda kita jangan sampai dirusak oleh ketergantungan narkotika dan miras," kata Kapolres Harun.
Selain memusnahkan sejumlah barang bukti, Polres Bogor juga mengamankan 66 orang tersangka. Harun berharap, setelah diproses hukum, mereka tidak lagi bermain-main dalam dunia narkotika dan miras.
"Ini salah satu cara yang kita lakukan untuk menyadarkan mereka sekaligus menyelematkan generasi muda dari bahaya narkotika dan miras," tuturnya.
Polres Bogor musnahkan 70 ribu botol miras selama 2021
Jumat, 31 Desember 2021 20:19 WIB