Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi memusnahkan ribuan botol minuman keras sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Twedy Aditya Bennyahdi mengatakan pemusnahan ribuan botol minuman keras disertai obat-obatan daftar G. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Mapolres Metro Bekasi di Cikarang, Jumat.
"Barang yang dimusnahkan hari ini ada minuman keras dan obat-obatan terlarang, ada eximer dan tramadol. Jumlahnya minuman keras total ada 9.907 botol, kemudian obat-obatan berbahaya 23.598 butir," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedy Aditya Bennyahdi.
Ia mengatakan barang terlarang yang dimusnahkan hari ini didapatkan dari ratusan warung kelontong dan minuman tradisional saat operasi cipta kondisi oleh petugas gabungan sebelum memasuki Bulan Ramadhan.
"Kami laksanakan operasi satu minggu sebelum Ramadhan, bersama TNI dan Pemkab Bekasi. Ini diambil dari warung-warung jamu dan konter HP, ternyata dia juga sambil menjual minuman keras. Ada juga tempat lain yang menjual obat-obatan terlarang," katanya.
Twedy berharap kegiatan pemusnahan ribuan botol minuman keras dan obat terlarang ini berdampak pada penurunan angka kriminalitas di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.
Kapolres juga meminta masyarakat turut berperan menjaga kondusif wilayah dengan melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya transaksi minuman keras dan obat-obatan terlarang di lingkungan tempat tinggal mereka.
Kegiatan pemusnahan ini bukan akhir dari kegiatan TNI-Polri dan Pemkab Bekasi untuk melakukan razia minuman keras dan obat-obatan terlarang yang terkadang peredarannya tidak sesuai dengan peraturan perundangan.
"Ini akan terus kami lakukan dan kami harapkan ada informasi dari masyarakat juga kepada kami semua," katanya.
Baca juga: Polres Bekasi ringkus kawanan pelaku curanmor
Baca juga: Kapolres Bekasi Kota ditunjuk menjadi Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya
Polres Bekasi musnahkan ribuan botol miras
Jumat, 14 April 2023 20:18 WIB