Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan knalpot bising atau brong dari hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam satu bulan terakhir khususnya selama Bulan Suci Ramadhan 1444 H.
"Ada sebanyak 5.242 botol miras dan 425 buah knalpot bising yang merupakan barang bukti hasil KRYD dan kegiatan operasi pekat (penyakit masyarakat) untuk menciptakan kamtibmas di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi pada Senin,
Menurut Ari, penindakan terhadap peredaran miras dan penggunaan knalpot bising gencar dilakukan Polres Kota Sukabumi sebagai salah satu upaya preventif dalam menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah hukumnya.
Baca juga: Polres Sukabumi Kota gagalkan penyeludupan ribuan botol minuman beralkohol
Baca juga: Polres Sukabumi gandeng Satpol PP bersama-sama berantas peredaran minuman keras
Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan pihaknya selain untuk menjaga kesucian Ramadhan juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya yang tinggal di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Pemusnahan barang bukti tersebut sebagai salah satu bentuk komitmen pihaknya untuk menjaga masyarakat dari berbagai gangguan keamanan, karena seperti diketahui salah satu yang menjadi pemicu terjadinya kasus kriminalitas adalah penyalahgunaan miras serta penggunaan knalpot bising.
Di mana banyak kasus kriminal yang terjadi dikarenakan pelakunya sebelumnya mengkonsumsi miras sehingga nekat melakukan aksi kekerasan baik penganiayaan, penyerangan dan lain sebagainya.
Baca juga: Tim Patroli Presisi gerebek rumah penjualan miras
Sama halnya penggunaan knalpot bising selain mengganggu kenyamanan masyarakat, kendaraan yang menggunakan knalpot brong ini pun kerap menjadi pemicu terjadinya tawuran dan identik dengan gerombolan bermotor atau geng motor.
"Kami pun mengimbau kepada masyarakat untuk bisa memberikan informasi kepada pihak kepolisian ataupun keamanan jika di daerahnya terjadinya hal yang mencurigakan maupun adanya transaksi miras, narkoba dan lainnya agar bisa dengan cepat ditanggulangi," tambahnya.
Ari pun meminta kepada masyarakat atau pemilik kendaraan bermotor agar tidak mengganti knalpot kendaraan dengan yang bising atau tetap menggunakan knalpot berstandar pabrikan.
Forkopimda Sukabumi musnahkan ribuan botol miras dan ratusan knalpot bising
Selasa, 18 April 2023 5:23 WIB
Ada sebanyak 5.242 botol miras dan 425 buah knalpot bising yang merupakan barang bukti hasil KRYD dan kegiatan operasi pekat (penyakit masyarakat) untuk menciptakan kamtibmas...