Karawang (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menemukan empat bus yang tidak layak beroperasi dalam pemeriksaan kelaikan jalan kendaraan atau ramp check bus selama beberapa hari menjelang libur Natal 2024.
"Kegiatan ramp check bus sudah digelar selama beberapa hari terakhir. Hasilnya ditemukan empat bus yang dinyatakan tidak layak beroperasi," kata Tim Penguji Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Karawang Irwan, di Karawang, Sabtu.
Ia menyampaikan keempat bus itu dinyatakan tidak lulus ramp check, karena masih ada kekurangan kelengkapan kendaraan seperti masih menggunakan klakson telolet, kondisi ban yang tidak layak, serta alat pemadam kebakaran yang kedaluwarsa.
Selain itu ada bus yang tidak memiliki kartu pengawasan. Pihak pengelola bus mengaku sudah menyampaikan pengajuan, hanya masih belum keluar.
Irwan menyampaikan pihaknya sudah menyampaikan catatan untuk kendaraan yang tidak lulus ramp check. Selanjutnya persoalan itu ditangani pihak Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan pihak kepolisian .
"Kami juga meminta pengelola PO untuk siap melakukan perbaikan kendaraan yang tidak laik jalan sesuai dengan catatan hasil pemeriksaan dari penguji kendaraan bermotor Dishub Karawang," kata dia.
Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Karawang Aris Suryanto menyampaikan pelaksanaan ramp check digelar untuk memastikan kelaikan kendaraan angkutan umum menjelang libur Natal dan Tahun Baru.
Kegiatan ramp check digelar oleh tim gabungan yang diri atas Dishub Karawang, Polres, serta Jasa Raharja, pada 10-20 Desember 2024.
"Aksi tujuan dari ramp check ini adalah untuk memastikan keselamatan para penumpang, khususnya pada saat liburan Natal dan Tahun Baru," katanya.
Ia mengimbau kepada para pengelola perusahaan otobus dan pengemudi kendaraan umum untuk tetap menjaga kelaikan kendaraan yang beroperasi. Kendaraan bisa dinyatakan laik apabila dalam kondisi yang telah memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
"Kelaikan kendaraan ini menjadi suatu hal yang penting. Karena kita harus terlebih dahulu memastikan kendaraan yang akan beroperasi itu sudah layak dan aman untuk bisa digunakan," katanya.