Video - ANTARA News bogor

Miras sebanyak 15 ribu botol dimusnahkan

Minuman keras (miras) berbagai merek sebanyak sekitar 15 ribu botol dimusnahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, beserta para pejabat dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bogor, Jumat, 20 Desember 2024.

Pemusnahan botol-botol berisi miras, dilakukan dalam apel gelar pasukan Operasi Lilin Lodaya 2024 yang disiapkan sebanyak 7.500 personel.

Boyol-botol berisi miras itu dijejerkan di jalan, lalu dilindas kendaraan alat berat, hingga semua botol pecah.

Pemusnahan itu dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2024 menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di wilayah hukum Polres Bogor, guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penjabat Bupati Bogor Bachril Bakri mengatakan pemusnahan miras merupakan komitmen Forkopimda Bogor memberantas peredaran miras ilegal. 

Backsounds: DJ Gara-Gara Sebotol Minuman/Full Bass Remix/@rifind_joks

(Antara TV Megapolitan/ M Fikri Setiawan/Mutia Mellani/ Budi Setiawanto)