Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengimbau warga tidak berkerumun saat mengikuti kegiatan Reuni 212 atau melakukannya secara virtual di rumah masing-masing sebagai alternatif.
"Kita sudah sepakat bahwa kita tidak melarang kegiatan Reuni 212 tapi yang kita larang adalah kerumunannya. Jadi bisa saja reuninya tetap dilakukan tanpa menimbulkan kerumunan," kata Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki dalam keterangan tertulis di Cikarang, Rabu.
Imbauan itu disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi dengan Forkopimda Kabupaten Bekasi, tokoh agama, serta tokoh masyarakat di Ruang Rapat Bupati, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Rabu.
Baca juga: Reuni Akbar 212 batal berlangsung di Az-Zikra, Polres Bogor tetap siagakan personel
Baca juga: "Pengumpulan Dana Untuk Reuni 212 Harus Diaudit"
Dia mengatakan imbauan itu disampaikan mengingat Kabupaten Bekasi kini kembali masuk dalam PPKM Level 2 seperti tertuang pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2021.
"Yang selama ini kita banggakan PPKM sudah turun ke Level 1, tapi kemarin kita sudah naik ke Level 2 ini akibat kurang disiplinnya terhadap protokol kesehatan," katanya.
Marjuki juga berpesan kepada masyarakat agar kembali memperketat protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan, dan mengurangi mobilitas.
"Kita harus bisa turun ke Level 1 lagi. Oleh sebab itu saya mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi untuk tetap menjalankan protokol kesehatan 5M," ucapnya.
Baca juga: Polres Bekasi akan tindak warga berkerumun saat libur akhir tahun
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan mengatakan imbauan ini diberikan karena jumlah kasus COVID-19 di Kabupaten Bekasi telah meningkat dalam jangka waktu tertentu sehingga dirasa sangat penting untuk dapat menghindari kerumunan yang berpotensi menimbulkan adanya gelombang lonjakan kasus.
"Ini trennya meningkat dalam jangka waktu tertentu. Mulai dari yang dirawat, isolasi mandiri, sampai yang dilakukan tracing kasus baru ini ada peningkatan, sehingga ada imbauan untuk melaksanakan reuninya di rumah secara virtual," kata Kapolres.
Pemkab Bekasi imbau warga tidak berkerumun pada kegiatan Reuni 212
Rabu, 1 Desember 2021 22:27 WIB
Kita sudah sepakat bahwa kita tidak melarang kegiatan Reuni 212 tapi yang kita larang adalah kerumunannya.