Depok (ANTARA) - Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) melaksanakan prosesi penganugerahan gelar "adjunct profesor" kepada Prof Lee Burns, Honorary Professor, Graduate School of Government, dari University of Sydney, Australia.
Dekan FIA UI Prof Dr Chandra Wijaya dalam keterangan di Depok, Selasa berharap agar kolaborasi yang terjalin setelah ini dapat membantu Indonesia dalam menjawab berbagai tantangan perpajakan ke depan.
Ia menjelaskan adjunct profesor merupakan gelar bagi kolega internasional FIA UI yang memiliki kontribusi akademik yang signifikan dalam berbagai kerja sama akademik dan nonakademik antara FIA UI dan universitas mitra.
"Karakteristik utama dari perusahaan digital, seperti kecenderungan untuk monopoli, mengandalkan efek jaringan, partisipasi pengguna, dan konten yang dihasilkan dari pengguna membuat isu perpajakan menjadi meluas dan penuh tantangan," katanya.
Baca juga: Dekan FIA UI Prof Chandra tekankan ada enam pendekatan perencanaan keuangan
Tantangan ini, kata dia, membutuhkan pemahaman akan konteks perpajakan internasional yang komprehensif.
"Dengan pengalaman Prof Lee Burns, kami percaya kolaborasi antara UI dan University of Sydney dapat meningkatkan diskusi akademik di bidang perpajakan, merespon tantangan tersebut, terutama terkait isu perpajakan internasional dan transaksi lintas batas," katanya.
Upaya tersebut dilakukan untuk memperkuat kerja sama antara University of Sydney dan UI, khususnya FIA UI. Kegiatan ini juga merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi akademik Lee Burns dalam kolaborasinya bersama dengan sivitas akademika FIA UI.
Secara resmi, kata Chandra Wijaya, Lee Burns sudah menjadi bagian dari Keluarga Besar FIA UI.
Pada pidato inaugurasi, Lee Burns mengatakan bahwa ia bersyukur dan berterima kasih atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, hal ini merupakan salah satu perjalanan kerja sama terbaik dengan Indonesia.
"Indonesia sebagai negara besar yang juga memiliki komunitas ekonomi digital yang besar memiliki potensi lain dari perpajakan yang berbasis equality. Terutama Indonesia sebagai negara bagian G20, dan potensi ekonomi lainnya," katanya.
Baca juga: FIA UI dorong pemerintah harmonisasi regulasi terkait kemasan pangan
"Karena itu, Indonesia memiliki posisi dan peran unik, serta strategis. Diperlukan 'new taxing right' yang tepat untuk diterapkan sehingga equality tersebut dapat tetap terjaga dari segala aspek, yurisdiksi, ekonomi, dan lainnya," tambahnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemajakan ekonomi digital di satu sisi menjadi potensi, namun di sisi lain menjadi tantangan yang kompleks. “Terutama sifatnya kontekstual dengan budaya, value, kondisi ekonomi, dan karakteristik industri masing-masing negara. Sehingga akan banyak sekali diskusi yang berkembang dari berbagai aspek.
Sementara itu, Ketua Senat Akademik Fakultas dan Dosen Ilmu Administrasi Fiskal FIA UI, Dr. Ning Rahayu, M.Si., menyampaikan rasa bangga, dan berharap dengan bergabungnya Prof. Lee Burns dalam Keluarga Besar FIA UI dapat memperkaya diskusi dan berbagi ilmu perpajakan yang berkesinambungan.
"Diharapkan Departemen Ilmu Administrasi Fiskal semakin berkembang dari segi keilmuan serta dapat meningkatkan percepatan publikasi ilmiah internasional. Hal ini sejalan dengan dinamika perubahan global yang menyebabkan dinamisnya pengetahuan perpajakan itu sendiri," kata Ning.
Baca juga: FIA UI merekomendasikan tata kelola keuangan sosial
Lee Burns merupakan profesor ke-4 yang dianugerahi gelar adjunct profesor oleh FIA UI. Ia mengkhususkan diri dalam kepakaran di bidang ilmu hukum pajak internasional dan komparatif.
Lee pernah menjadi kontributor untuk pekerjaan pajak komparatif terkemuka, yaitu Tax Law Design and Drafting.
Ia telah menulis banyak makalah dan artikel tentang pajak internasional dan juga memiliki pengalaman dalam memberikan saran kepada the Australian Treasury and the Board of Taxation on the reform of Australia tentang kontrol rezim perusahaan asing.
UI beri gelar "adjunct profesor" kepada Lee Burns dari University of Sydney
Selasa, 30 November 2021 15:02 WIB
Karakteristik utama dari perusahaan digital, seperti kecenderungan untuk monopoli, mengandalkan efek jaringan, partisipasi pengguna, dan konten yang dihasilkan dari pengguna membuat isu perpajakan menjadi meluas dan penuh tantangan.