Karawang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mewajibkan para guru melakukan tes swab secara rutin selama pembelajaran tatap muka (PTM).
Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Asep Junaedi Karawang, Minggu mengatakan para guru wajib tes swab secara rutin untuk mencegah terjadinya klaster penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah.
Hal itu menjadi bagian dari upaya pencegahan terjadinya penyebaran COVID-19 selama PTM di wilayah Karawang.
Baca juga: Terjadi tawuran pelajar, Bupati Karawang lakukan evaluasi PTM
Baca juga: Wabup Karawang minta guru hadir di sekolah lebih awal selama PTM
Asep menyampaikan, tes swab secara rutin yang wajib dilakukan oleh para guru adalah satu minggu atau paling lambat 14 hari.
"Ini merupakan upaya untuk menghindari klaster di dunia pendidikan," katanya.
Selain para guru, tes swab juga diterapkan kepada para pelajar. Namun untuk tes swab pelajar itu dilakukan petugas secara acak.
Baca juga: Sekolah tatap muka di Karawang digelar bertahap
Menurut dia, pelaksanaan tes swab tersebut dilakukan oleh petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan atau dari Puskesmas.
Hingga saat ini Dinas Pendidikan Karawang belum menemukan adanya siswa atau guru yang terpapar.
Guru di Karawang wajib lakukan swab rutin selama PTM
Minggu, 24 Oktober 2021 20:59 WIB
Ini merupakan upaya untuk menghindari klaster di dunia pendidikan.