Mataram (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat menyebut pembatasan pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir Kebon Kongok di Kabupaten Lombok Barat menjadi penyebab tumpukan sampah di sejumlah titik di kota itu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram H Nizar Denny Cahyadi di Mataram, Kamis, mengatakan, pembatasan pembuangan sampah ke TPA dimulai hari ini (17/4/2025) sampai batas waktu yang belum ditentukan.
"Pembatasan itu terjadi karena adanya kegiatan perbaikan di areal TPA Kebon Kongok. Kami belum tahu pembatasan ini akan berlaku sampai kapan," katanya.
Selama pembatasan pembuangan sampah ke TPA, katanya, Kota Mataram hanya boleh membuang sampah ke TPA satu ritase atau sekitar 50 ton dari biasanya tiga ritase atau sekitar 200-220 ton per hari.
"Jika satu ritase dibuang ke TPA, sisanya dua ritase sampah sebagian kami siasati ditampung sementara di Tempat Penampungan Sampah (TPS) Sandubaya," katanya.
Terkait hal tersebut, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk mencari solusi bersama terhadap kondisi pembatasan pembuangan sampah di TPA tersebut.
Baca juga: DLH Bekasi angkut tumpukan sampah di saluran irigasi Sukamurni
Baca juga: Banjarmasin perbaiki saluran air lindi TPAS Basirih upaya penanganan darurat sampah