Mataram (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, residu dari hasil uji coba pengolahan sampah dengan mesin insinerator hanya sekitar 9-10 kilogram (kg) dari 3-5 ton sampah yang diolah per hari.
Kepala Bidang (Kabid) Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram Vidi Yuris Gamanjaya di Mataram, Minggu, mengatakan, selama uji coba pengolahan sampah dengan insinerator hasilnya cukup bagus.
"Dalam sehari kami uji coba tangani sampah dengan insinerator sebanyak 3-5 ton per hari, residu hanya 9-10 kilogram," katanya.
Kondisi itu, lanjutnya, tentu sangat baik karena bisa mengurangi sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat.
Di samping itu, dapat mengurangi biaya operasional baik dari bahan bakar minyak (BBM), sumber daya manusia, maupun dari pembayaran retribusi sampah di TPA, dan lainnya.
"Karena itu, pemanfaatan insinerator untuk mengolah sampah dinilai lebih efektif," katanya.
Menurutnya, selama uji coba yang dilakukan sejak awal September 2025, dilakukan dengan menggunakan mesin genset sebab DLH Kota Mataram saat ini masih mengusulkan tambahan daya listrik di untuk mengoperasionalkan insinerator yang saat ini ada di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) konvensional Sandubaya.
