Kota Jambi (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tengah menyusun aturan teknis turunan peraturan daerah (Perda) desa wisata setelah ditetapkan menjadi landasan hukum penguatan kawasan pariwisata di Jambi.
"Kita akan melakukan identifikasi desa yang berpotensi menjadi desa wisata dan terus melakukan sosialisasi. Yang paling penting, desa wisata ini harus berkelanjutan, bukan hanya berjalan sesaat," kata Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi Imron Rosyadi di Jambi, Senin.
Pewarta: Agus SuprayitnoEditor : Budi Setiawanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026