Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menekankan aspek transparansi serta akuntabilitas pemanfaatan dana desa sebagai komitmen memperkuat tata kelola keuangan sekaligus sebagai kunci utama mencegah terjadi penyimpangan.
Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja saat membuka kegiatan evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa tahun 2026 menyatakan pengelolaan dana desa harus dilakukan secara bertanggung jawab agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
"Dana desa yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) harus dipertanggungjawabkan secara teknis, administratif dan hukum. Sehingga pengelolaannya juga harus transparan dan akuntabel," katanya di Cikarang, Selasa.
Dia menyebut dengan luas wilayah mencapai 1.274 kilometer persegi serta jumlah penduduk lebih dari 3,4 juta jiwa yang tersebar di 23 kecamatan, terdiri dari delapan kelurahan dan 179 desa, Kabupaten Bekasi menghadapi tantangan besar dalam memastikan pengelolaan dana desa berjalan optimal.
Baca juga: Bupati minta dana desa dikelola dengan baik untuk cegah korupsi
Baca juga: Kejari Bekasi luncurkan aplikasi Jaksa Garda Desa cegah penyelewengan anggaran
Menurut dia, skala wilayah serta jumlah desa yang signifikan membuat tata kelola keuangan menjadi aspek krusial dalam mendukung pembangunan daerah yang merata.
Asep menjelaskan hadirnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa membuka peluang lebih luas bagi desa untuk berkembang dan mandiri. Namun, peluang tersebut harus diimbangi dengan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran.
"Dana desa harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mengembangkan potensi ekonomi lokal serta menjaga keberlanjutan lingkungan," katanya.
Dirinya menegaskan kegiatan evaluasi ini penting untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa dalam mengelola anggaran secara tepat sekaligus menghindari potensi penyalahgunaan.
Baca juga: Masyarakat Kabupaten Bekasi diminta aktif awasi penggunaan dana desa
"Workshop ini penting agar kepala desa memahami bagaimana pengelolaan dana desa yang baik. Jangan sampai dana yang sudah diberikan justru disalahgunakan dan berujung pada masalah hukum," ujarnya.
Melalui evaluasi berkelanjutan, pemerintah daerah ingin memastikan dana desa tidak hanya terserap, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia juga menilai kegiatan ini sebagai sinyal bahwa pengawasan dan transparansi pengelolaan dana desa di Kabupaten Bekasi akan terus diperkuat, seiring tuntutan pembangunan yang semakin kompleks maupun meningkatkan sorotan terhadap akuntabilitas anggaran publik.
Pewarta: Pradita Kurniawan SyahUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.