Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bekasi, Jawa Barat, menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp24,7 miliar pada triwulan pertama tahun 2026, setara 28 persen dari target tahun ini senilai Rp89,7 miliar.
"Penerimaan negara ini didorong kuat oleh tingginya aktivitas pelayanan keimigrasian, terutama penerbitan paspor yang mencapai 20.124 dokumen selama periode tersebut," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bekasi Anggi Wicaksono dalam jumpa pers di Cikarang, Rabu.
Ia menjelaskan sektor pelayanan paspor menjadi mesin utama penghasil PNBP, dengan rincian penerbitan Januari sebanyak 10.468 paspor, Februari 5.616 paspor, dan Maret 4.040 paspor.
Baca juga: Imigrasi periksa 78 WNA yang terjaring operasi di proyek GIIC Deltamas Bekasi
Selain pelayanan paspor, layanan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) juga berkontribusi besar, dengan total 5.031 layanan telah diselesaikan selama periode Januari hingga Maret 2026.
Selanjutnya, izin tinggal keimigrasian yang mencatat realisasi sebanyak 5.031 layanan izin keimigrasian, dengan rincian 1.906 layanan pada Bulan Januari, Februari 1.507 layanan dan Maret 1.618 layanan.
Melalui capaian kinerja ini, tambah Anggi, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pengawasan keimigrasian, serta mendukung optimalisasi penerimaan negara demi mewujudkan pelayanan keimigrasian yang profesional, akuntabel dan semakin dekat dengan masyarakat.
Baca juga: Imigrasi Bekasi ingatkan jajarannya terus komitmen melayani masyarakat
Anggi menegaskan fungsi pengawasan dan penindakan tetap menjadi prioritas. Dari aspek penegakan hukum, Imigrasi Bekasi telah melaksanakan 23 tindakan deportasi, menangani 21 kasus overstay, 73 operasi pengawasan, 22 tindakan pencegahan dan penangkalan, serta 139 pelanggaran keimigrasian.
Sebagai upaya pengawasan berbasis wilayah, Kantor Imigrasi Bekasi juga telah membentuk tujuh Desa Binaan Imigrasi masing-masing di Sindang Jaya, Mekar Mukti, Ciketing Udik, Harapan Jaya, Kaliabang Tengah, Mustika Jaya serta Teluk Pucung.
"Program Desa Binaan Imigrasi ini menjadi langkah preventif agar masyarakat turut berperan aktif dalam pengawasan keimigrasian di lingkungan masing-masing," katanya.
Baca juga: Imigrasi Bekasi awasi warga negara asing di kawasan industri melalui operasi Jagratara
Terakhir, dari aspek keterbukaan informasi publik serta pengelolaan anggaran, Kantor Imigrasi Bekasi selama triwulan pertama 2026 memublikasikan 330 konten informasi melalui media sosial serta menindaklanjuti 22 pengaduan masyarakat.
"Dari segi pengelolaan anggaran, kami memiliki pagu belanja sebesar Rp20,69 miliar dengan realisasi hingga triwulan pertama sekitar Rp6,95 miliar atau setara 33,61 persen," katanya.
Pewarta: Pradita Kurniawan SyahUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.