Depok (ANTARA) - Data hasil rekonsiliasi antara New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan dengan Pusat Informasi COVID-19 Kota Depok (Picodep) per Kamis (26/8), mencatat konfirmasi aktif 3.410 kasus atau 3,3 persen.
Dalam aplikasi NAR, data untuk total konfirmasi mencapai 103.230 kasus, sembuh 97.809 kasus, dan kematian 2.011 kasus.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID Kota Depok Dadang Wihana di Depok, Jumat, mengatakan tindak lanjut Surat Wali Kota Depok Nomor 005/416-Satgas Tanggal 10 Agustus 2021 tentang Undangan Rekonsiliasi Data COVID-19, telah dilaksanakan rekonsiliasi data antara Picodep dan NAR Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Baca juga: 66 persen lebih dari total 5.291 lingkungan RT di Kota Depok berada di zona hijau
Ia menjelaskan kesepakatan akhir rekonsiliasi telah dilaksanakan rapat pada 22 Agustus 2021, dipimpin Wakil Wali Kota Depok dan dihadiri Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenkes, Tim Ahli Kementerian Kesehatan, Kepala Sub Direktorat Surveilans Kementerian Kesehatan, Tim Pengelola Aplikasi NAR, Perwakilan PHEOC Kemenkes.
Selain itu, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Barat, Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Tim Pengelola Pikobar Provinsi Jawa Barat, Kepala Divisi Kebijakan Satgas Kota Depok, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Depok, Tim Pengelola Picodep.
Dia mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah bersama-sama dengan Pemerintah Kota Depok menyelesaikan rekonsiliasi data COVID-19 dan sekaligus sebagai respons atas permohonan rekonsiliasi data yang disampaikan Pemkot Depok.
Baca juga: Pemkot Depok belum izinkan warga gelar resepsi pernikahan
"Kami menyadari bahwa data adalah vital sebagai basis dalam perumusan kebijakan segala kekurangan dalam sistem dan mekanisme pelaporan baik di daerah maupun di pusat yang berlaku saat ini, semoga dapat diperbaiki bersama-sama, agar seluruh data kasus COVID-19 dari beragam sumber baik auto verif maupun non-auto verif yang sudah diklarifikasi dapat diinput seluruhnya di aplikasi NAR," ujar Dadang.
Sebelumnya, terjadi simpang siur data kasus COVID-19 Kota Depok dengan pemerintah pusat sehingga Kota Depok tercatat sebagai penyumbang terbesar secara nasional kasus COVID-19. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Depok mengajukan rekonsiliasi data COVID-19.
Baca juga: Pemkot Depok catat tingkat kesembuhan pasien COVID-19 mencapai 92 persen
Dia mengatakan ada perbedaan data kasus konfirmasi aktif COVID-19 antara pemerintah pusat dan Pemkot Depok yang selisihnya mencapai 17.413 kasus aktif.
"Saat ini (per 5 Agustus 2021, red.) di Depok ada 9.518 kasus aktif COVID-19, sedangkan data pusat mencatat ada 26.932 kasus aktif. Jadi ada selisih 17.413 orang," kata Dadang.
Data hasil rekonsiliasi kasus COVID-19 di Depok tercatat 3.410 kasus
Jumat, 27 Agustus 2021 12:41 WIB
Kami menyadari bahwa data adalah vital sebagai basis dalam perumusan kebijakan segala kekurangan dalam sistem dan mekanisme pelaporan baik di daerah maupun di pusat yang berlaku saat ini, semoga dapat diperbaiki bersama-sama,...