Karawang, (Antara Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jawa Barat, meminta enam pasangan calon bupati/wakil bupati segera menertibkan alat peraga kampanye yang terpasang secara liar.
"Setelah tahapan penetapan calon bupati/wakil bupati, seharusnya alat peraga kampanye pasangan calon sudah ditertibkan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat Riesza Affiat, di Karawang, Selasa.
Ia mengaku sudah menyampaikan surat ke seluruh tim kampanye pasangan calon agar menertibkan alat peraga kampanye sendiri. Sebab jika ditertibkan Satpol PP dikhawatirkan alat peraga kampanye itu rusak.
Sesuai dengan agenda Pilkada Karawang, tahapan kampanye akan dimulai 27 Agustus 2015. Sebelum memasuki tahapan kampanye, seluruh alat peraga kampanye harus dibersihkan, karena hanya alat peraga kampanye yang dikeluarkan KPU yang boleh terpasang di wilayah Karawang.
Pada Pilkada Karawang tahun ini, KPU setempat akan memasang seluruh alat peraga kampanye enam pasangan calon bupati/wakil bupati. Untuk pemasangannya dilakukan di tempat yang telah ditentukan.
Alat peraga kampanye yang difasilitasi itu berupa baliho, spanduk, umbul-umbul, dan brosur. Untuk peraga kampanye jenis baliho akan dipasang di setiap desa. Jadi setiap desa akan dipasang satu baliho kampanye pasangan calon.
Sementara itu, Pilkada Karawang yang akan digelar 9 Desember 2015 dipastikan akan diikuti enam pasangan calon bupati/wakil bupati. Hal tersebut sesuai dengan hasil rapat pleno KPU Karawang tentang Penetapan Pasangan Calon pada Pilkada.
Dari enam pasangan calon bupati/wakil bupati yang telah mendaftar, tiga pasangan di antaranya dari partai politik dan tiga pasang calon lainnya melalui jalur independen atau perseorangan.
Tiga pasangan calon bupati/wakil bupati dari jalur partai yakni Saan Mustopa/Iman Sumantri. Pasangan ini diusung Partai Golkar, Gerindra dan NasDem.
Kemudian pasangan Akhmad Marjuki/Dedi S Gumelar alias Miing Bagito diusung PDIP, Partai Hanura, dan PBB. Selanjutnya, pasangan Cellica Nurrachadiana/Ahmad Zamakhsyari. Pasangan petahana atau ini diusung Partai Demokrat, PKB dan PAN.
Sedangkan untuk tiga pasangan lainnya dari jalur perseorangan ialah pasangan calon bupati/wakil bupati Nace Permana/Yenih, Nanan Taryana/Asep Agustian, serta pasangan Daday Hudaya/Edi Yusuf.
KPU Karawang Minta Alat Peraga Liar Ditertibkan
Selasa, 25 Agustus 2015 10:56 WIB
Setelah tahapan penetapan calon bupati/wakil bupati, seharusnya alat peraga kampanye pasangan calon sudah ditertibkan.