Cibinong, Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat memberi Badan Pertanahan Nasional (BPN) di wilayahnya sejumlah pekerjaan rumah (PR) berupa mensertifikatkan 3.000 bidang lahan aset pemerintah.
"Aset-aset ini perlu disertifikatkan agar tidak ada konflik di kemudian hari yang saling klaim, kalau sudah selesai kan enak, jauh dari persoalan sengketa ini dan itu," ungkap Bupati Bogor Ade Yasin saat menerima ratusan sertifikat aset Pemkab Bogor di Kantor BPN, Cibinong, Bogor, Kamis.
Baca juga: BPN Bogor proses 34 ribu sertifikat PTSL
Dari permintaan 3.000 sertifikat, BPN Kabupaten Bogor sudah merampungkan sekitar 700 sertifikat bidang lahan aset milik Pemkab Bogor.
"Masih jauh, kan target kami di 3.000 sertifikat, dan ini akan kami lakukan secara bertahap penyelesaiannya. Jadi setiap tahun kami harus mendata dan melakukan sertifikasi terhadap aset-aset yang ada," kata Ade Yasin.
Maka, menurut dia, Pemkab Bogor bersama BPN Kabupaten Bogor menargetkan 500 sertifikat kembali rampung pda tahun ini.
"Meski pandemi, semoga saja kita bisa melakukan sertifikasi terhadap 500 aset kita," tuturnya.
Baca juga: Kecamatan Dramaga dan Ciampea jadi lokasi PTSL 2020 di Kabupaten Bogor
Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Bogor, Sepyo Achanto mengatakan bahwa secara umum ada beberapa kendala yang dialaminya dalam melakukan sertifikasi terhadap aset-aset pemerintah.
"Misalnya, ada aset yang dikuasai oleh pihak lain. Ini kan tentu perlu penanganan khusus dan membutuhkan waktu. Tapi memang kejadian ini persentasenya sedikit," katanya.
Baca juga: BPN Bogor serahkan sertifikat tanah sekitar Pakansari
Sepyo mengaku optimistis bisa menerbitkan 500 sertifikat aset Pemkab Bogor pada 2021, sesuai yang ditargetkan bersama.
"Kami bersama Pemkab Bogor optimis, bisa melakukan sertifikasi terhadap 500 aset sesuai target Bupati Bogor di tahun ini," kata Sepyo.
Ia bahkan meyakini bahwa 3.000 sertifikat yang diminta Pemkab Bogor dapat rampung pada masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bogor Ade Yasin-Iwan Setiawan pada 2023.
Pemkab Bogor beri "PR" BPN untuk sertifikatkan 3.000 bidang lahan aset pemerintah
Kamis, 28 Januari 2021 21:29 WIB
Aset-aset ini perlu disertifikatkan agar tidak ada konflik di kemudian hari yang saling klaim, kalau sudah selesai kan enak, jauh dari persoalan sengketa ini dan itu.