Depok, (Antara Megapolitan) - Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengimbau kepada pegawai agar tidak berhutang ke bank dengan "disekolahkan" (digadaikan) Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS) yang baru diterimanya.
"Jangan berfikir dan berencana untuk berhutang. SK yang didapat jangan `disekolahkan`," kata Nur Mahmudi Ismail di Depok, Rabu.
Ia mengatakan seharusnya para pegawai pendapatannya minimal pribadi sudah bisa mencukupi, jika dikelola dengan baik. "Ukur potensi yang kita miliki dengan kebutuhan kita. Jangan baru masuk CPNS sudah ingin beli mobil mewah, rumah, dan lain sebagainya," katanya.
"Belilah kebutuhan yang benar-benar dibutuhkan, jangan kebutuhan yang diada-adakan padalah kita belum atau tidak butuh. Tanamkan tekad dan deklarasikan bahwa Aku CPNS/ PNS yang pantang berhutang," kata pria kelahiran Kediri.
Nur Mahmudi memberikan apresiasi kepada salah satu CPNS yang sebelumnya menjadi pegawai kontrak di Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Depok. Alfiah Budiwati atau akrab disapa Fifi, adalah wanita yang berusaha dan pantang menyerah mencoba jalur umum untuk menjadi CPNS/ PNS Kota Depok.
"Mba Fifi berhasil membuktikan bahwa kerja keras dan kesabarannya membuahkan hasil. Ini menjadi contoh bagi semua orang bahwa kalau mau berusaha pasti bisa," katanya.
Wali kota Depok memberikan SK CPNS terdiri dari D3 sebanyak 42 orang, D4 sebanyak 1 orang, dan S1 sejumlah 54 orang, dan S1 dengan pendidikan profesi sebanyak 5 orang.
CPNS tersebut terdiri dari 24 orang pria dan 78 wanita. Domisili terbanyak dari Jawa Barat yaitu 72 orang, 52 diantaranya merupakan warga Depok.
CPNS tersebut merupakan pengadaan CPNS Tahun 2014 melalui jalur umum. CPNS melalui umum itu terbuka kepada siapa saja dan diperuntukan bagi seluruh warga negara Indonesia.
Nur Mahmudi: SK CPNS Sebaiknya Jangan "Disekolahkan"
Rabu, 25 Maret 2015 11:21 WIB
Jangan berfikir dan berencana untuk berhutang. SK yang didapat jangan `disekolahkan`."