Depok (Antaranews Megapolitan) - Tersangka kasus dugaan korupsi pelebaran Jalan Nangka Sukamaju, Tapos, Kota Depok Nur Mahmudi Ismail memenuhi panggilan penyidik Tipikor Polresta Depok, Kamis, namun ia enggan berkomentar.
Nur Mahmudi Ismail datang didampingi oleh tiga orang kuasa hukumnya, salah satunya Iim Abdul Halim, pukul 08.30 WIB.
Mantan Wali Kota Depok dua periode (2006-2016) ini, datang menggunakan mobil Toyota Innova B 7359 UB.
Nur Mahmudi Ismail enggan berkomentar ketika sejumlah wartawan menanyakan kondisinya dan kesiapannya diperiksa polisi.
Mantan Presiden Partai Keadilan ini hanya tersenyum dan berjalan menuju ruang pemeriksaan Tipikor Polres Depok.
"Pak Nur siap diperiksa dan sehat serta siap memberikan keterangan," kata kuasa hukum Nur Mahmudi, Iim Abdul Halim.
Nur Mahmudi enggan berkomentar
Kamis, 13 September 2018 12:40 WIB
Pak Nur siap diperiksa dan sehat serta siap memberikan keterangan.