Depok (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Jawa Barat Nana Shobarna menjamin hak suara untuk kaum penyandang disabilitas tersalurkan di tempat pemungutan suara pada Pilkada yang di gelar 9 Desember 2020.
"Untuk penyandang disabilitas sensorik netra, tuli serta pengguna kursi roda akan mendapatkan prioritas pelayanan dari petugas TPS," kata Nana di Depok, Senin.
Baca juga: Bantu sosialisasi pilkada, KPU Depok rekrut relawan demokrasi
Ia menjelaskan untuk kaum disabilitas tercatat jumlah suara mencapai 1.838 orang. Sedangkan untuk daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan Wali dan Wakil kota Depok tahun 2020 berjumlah 1.229.362 pemilih.
"Mereka akan menyalurkan hak pilihnya di 4.015 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di seluruh Kota Depok," katanya.
Mereka nantinya juga dapat memanfaatkan fasilitas pendamping pemilih jika diperlukan oleh yang bersangkutan dengan menggunakan formulir C3 yang telah disediakan di semua TPS.
Baca juga: KPU Depok siapkan dua pakaian APD setiap TPS
KPU Depok juga menjamin saat pencoblosan TPS sudah steril, karena sudah disemprot dengan disinfektan. Di sekitar TPS juga disediakan cairan pencuci tangan sehingga baik pemilih dan petugas benar-benar dalam keadaan bersih.
Sementara itu untuk meningkatkan partisipasi pemilih KPU Kota Depok merekrut 22 orang relawan demokrasi untuk ikut melakukan sosialisasi pelaksanaan Pilkada Depok 2020 kepada berbagai elemen yang ada di masyarakat.
"Pilkada Depok yang dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19 merupakan tantangan yang luar biasa, apalagi target partisipasi pemilih naik 21 persen dibandingkan Pilkada 2015," katanya
Baca juga: KPU Depok targetkan partisipasi pemilih Pilkada 2020 naik 21 persen
Untuk itu, KPU Kota Depok dibantu oleh Relawan Demokrasi. Terdapat 22 orang relawan demokrasi yang telah terdaftar dalam Surat Keputusan KPU Kota Depok Nomor 1 85/HK.03. 1 -Kpt I 3276 I KPU-KoI/X I 2O2O Tentang Penetapan Relawan Demokrasi pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2020.
KPU Depok jamin hak suara kaum disabilitas tersalurkan pada Pilkada 2020
Senin, 19 Oktober 2020 20:34 WIB
Untuk penyandang disabilitas sensorik netra, tuli serta pengguna kursi roda akan mendapatkan prioritas pelayanan dari petugas TPS.