Video - ANTARA News bogor

Bawa senjata tajam untuk tawuran, malah jadi tahanan Polresta Bogor Kota

Maksud hati bawa senjata tajam untuk sok jagoan dalam tawuran, sejumlah pelajar dan pemuda ini justru menjadi tahanan Polresta Bogor Kota. 

Mereka ditangkap petugas Satreskrim Polresta Bogor Kota karena kedapatan memiliki dan membawa senjata tajam untuk tawuran di tiga lokasi berbeda selama akhir pekan lalu, dari tanggal 1 hingga 3 September lalu. 

Polisi juga menyita sejumlah senjata tajam jenis celurit dan golok panjang dari para pelaku. 

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat pengungkapan kasus itu di Mapolresta Bogor Kota, Selasa, 5 September mengatakan para pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara sebagaimana diatur Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

(Antara TV Megapolitan/Linna Susanti/Mutia Mellani/Budi Setiawanto)