Jakarta (ANTARA) - Harga emas PT Antam Tbk pada Selasa naik sebesar Rp6.000 menjadi Rp920.000 per gram.
Dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Selasa, untuk harga jual kembali (buyback) emas Antam naik Rp8.000 menjadi Rp823.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Baca juga: Harga emas melonjak, ketidakpastian respon Trump atas China picu permintaan
Baca juga: Harga emas Antam naik Rp5.000 menjadi Rp913.000 per gram
Sedangkan, PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia milik Antam:
- Harga emas 0,5 gram: Rp490.000
- Harga emas 1 gram: Rp920.000
- Harga emas 2 gram: Rp1.780.000
- Harga emas 3 gram: Rp2.645.000
- Harga emas 5 gram: Rp4.380.000
- Harga emas 10 gram: Rp8.695.000
- Harga emas 25 gram: Rp21.612.000
- Harga emas 50 gram: Rp43.145.000
- Harga emas 100 gram: Rp86.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp215.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp430.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp860.600.000
Potongan pajak pembelian emas sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 adalah emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.