Bogor, (Antaranews Bogor) - Kepala Bidang Humas Sekretariat Daerah Kota Bogor Arie S Budiharjo mengatakan bahwa formasi seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014 Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, sebanyak 74 orang.
"Pengumuman seleksi CPNS 2014 ini sudah kami siarkan baik melalui website Pemerintah Kota Bogor, maupun lampiran yang dipajang di sejumlah instansi," kata Arie S Budiharjo di Bogor, Rabu.
Arie menjelaskan pengumuman formasi CPNS Kota Bogor tersebut tertuang dalam surat pengumuman Wali Kota No 810/2581-BKPP yang disiarkan pada Minggu (14/9).
Dalam pengumuman tersebut disampaikan bahwa Penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Bogor Formasi Tahun 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 521 Tahun 2014 Tanggal 11 Agustus 2014 dan Keputusan Wali Kota Bogor No 871.45-100 Tahun 2014 Tangga 27 Agustus 2014 tentang penetapan formasi CPNS dari pelamar umum di lingkungan pemerintah tersebut.
Pemerintah Kota Bogor membuka kesempatan kepada masyarakat dengan latar belakang pendidikan tertentu untuk ditempatkan pada Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.
Adapun formasi yang ditetapkan berjumlah 74 orang yakni tenaga pendidikan untuk guru kelas SD sebanyak 15 orang, tenaga kesehatan 30 orang terdiri dari dokter umum 12 orang, satu orang dokter gigi, empat orang apoteker, enam orang perawat, satu orang sanitarian, satu orang bidan tiga orang nutrisionis dan dua orang perawat gigi.
Untuk tenaga teknis strategis dibutuhkan tiga orang analisis keuangan, dua orang analisis perundang-undangan, tiga orang analisis sistem informasi, dua orang analisis jaringan jalan, dua orang analisis lingkungan hidup, tiga orang auditor, satu orang pekerja sosial, satu orang analis pembangunan, satu orang medik veteriner, empat orang pengadministrasian keuangan, empat orang pengendali jaringan sistem komputer, dua tenaga arsiparis, dan satu orang pemeriksa tanah.
"Rinciannya, tenaga pendidikan dibutuhkan 15 orang, tenaga kesehata 30 orang dan tenaga teknik strategis 29 orang. Jadi total 74 orang. Kuota ini lebih banyak dibanding tahun sebelumnya hanya 60 orang," kata Arie.
Adapun syarat bagi masyarakat yang berminat menjadi CPNSD Pemerintah Kota Bogor dapat menyampaikan surat lamaran dengan ketentuan warga negara Indonesia, berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun per 01 Januari 2015.
Bagi yang berusia 35 tahun sampai 40 tahun per 01 Januari 2015 diberikan kesempatan kepada Tenaga Pendidik yang telah memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 17 tahun delapan bulan per 01 Januari 2015 secara terus menerus pada lembaga pendidikan negeri atau swasta di wilayah Kota Bogor.
Selain usia, persyaratan umum lainnya bahwa CPNSD tidak pernah dihukum penjara atau diberhentikan secara tidak hormat dan tidak berkedudukan sebagai PNS atau CPN. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan serta latar belakang pendidikan dari perguruan tinggi yang terakreditasi oleh Dirjen Dikti Kemendiknas.
"Indek Prestasi Kumulatif 2,75 bagi lulusan perguruan tinggi negeri maupun swasta, sehat jasmani dan rohani, bersedia di tempatkan di seluruh wilayah Kota Bogor dan bersedia melepaskan jabatan pengurus atau anggota partai politik jika dinyatakan lulus CPNS," kata Ari.
Adapun persyaratan khusus untuk pelamar CPNS Kota Bogor yakni:
1. Surat Lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam di atas kertas folio bergaris dan ditandatangani bermaterai ditujukan kepada Walikota Bogor.
2. Foto copy ijazah dan Akta IV (bagi tenaga pendidik) beserta transkrip nilai yang sah yang dikeluarkan dari Sekolah/ Perguruan Tinggi yang terakreditasi atau telah mendapat ijin operasional/ penyelenggaraan dari DIRJEN DIKTI KEMENDIKNAS, serta dilegalisir/ disahkan oleh Pejabat yang berwenang.
3. Bagi Pelamar dengan Ijazah yang belum tercantum status akreditasinya, agar melampirkan Surat keterangan dari perguruan tinggi/ fakultas terkait status akreditasi pada tahun kelulusan.
4. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 3 ( tiga ) lembar, (Tulis nama dan tgl lahir di belakang pas photo).
5. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang basih berlaku.
6. Hasil Cetak (Print out) nomor registrasi on line BKN.
7. Khusus untuk pelamar formasi dokter, bidan dan perawat harus melampirkan foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) dan Ijazah Ners untuk formasi S1 Keperawatan (Ners).
8. Khusus bagi pelamar Tenaga Pendidik (Guru) yang berusia lebih dari 35 (tiga puluh lima) Tahun sampai dengan 40 (empat puluh) tahun (per 01 Januari 2015) harus melampirkan bukti pengangkatan dan bukti telah bekerja secara terus menerus yang dilegalisir oleh pimpinan unit kerjanya.
9. Tulis Kode Formasi pada sampul lamaran di pojok kanan atas.
Sementara itu, Tata Cara Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Pemerintah Kota Bogor Tahun 2014 dilakukan melalui tahapan sebagai berikut :
1. Pelamar melakukan pendaftaran melalui http://panselnas.menpan.go.id, sesuai jadual yang ditentukan Panitia Seleksi Nasional, untuk mendapatkan username dan password .
2. Setelah mendapatkan username dan password, pelamar melakukan registrasi melalui http://sscn.bkn.go.id mulai tanggal 15 September sampai dengan 29 September 2014. sebagai bukti telah melakukan registrasi, pelamar harus mencetak bukti registrasi.
3. Setelah melakukan pendaftaran secara on line, Pelamar diwajibkan menyampaikan bukti register pendaftaran yang dicetak melalui web site BKN beserta seluruh berkas persyaratan yang disusun sesuai daftar di atas, dimasukkan ke dalam map berwarna Hijau untuk Tenaga Pendidik, Merah untuk Tenaga Kesehatan, dan Biru untuk tenaga Teknis Strategis. Seluruh berkas lamaran beserta map dimasukkan ke dalam sampul berwarna coklat dan dikirim melalui jasa Pos dengan Layanan POS EXPRESS ditujukan kepada Walikota Bogor melalui PO BOX 16000 Bogor, disertai amplop berwarna putih yang telah ditempel prangko sebesar Rp5.000,- (lima ribu rupiah) untuk yang berdomisili diluar Kota Bogor. Surat balasan tersebut bertuliskan alamat rumah lengkap (Nomor Rumah, RT, RW, Kode Pos dan nomor telpon yang dapat dihubungi), paling lambat diterima tanggal 30 September 2014 (cap pos). Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Pos terdekat.
"Apabila salah satu poin persyaratan di atas tidak dipenuhi, maka peserta dinyatakan gugur dalam seleksi administrasi dan apabila salah satu dokumen atau pernyataan di atas tidak benar (palsu) yang bersangkutan dapat digugurkan dari seleksi maupun dari pengangkatan sebagai CPNS," ujar Arie.
Untuk pelaksanaan tes tahap pertama yakni seleksi administrasi bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi tahap pertama akan meneirma kartu peserta tes. Untuk pelamar yang tidak lulus seleksi tahap pertama akan diberi surat balasan atau pemberitahuan.
Seleksi tahap kedua yakni bagi pelamar yang lulus seleksi tahap pertama akan mengikuti tes kemampuan dasar dengan menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT), sesuai jadwal dan lokasi yang akan diumumkan di website www.kotabogor.go.id pada tanggal 7 Oktober 2014.
Materi Tes.
"Tes kemampuan dasar terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU) dan tes karakteristik pribadi (TKP)," kata Arie.
Dalam pengumuman penerimaan CPNS formasi 2014 itu, juga disampaikan ketentuan lain yang harus dipahami oleh para pelamar yakni bagi pelamar yang dinyatakan lulus ujian tahap kesatu dan kedua, diharuskan melakukan pemberkasan sebelum diusulkan menjadi CPNS (ditetapkan NIP nya) oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah kepada Badan Kepegawaian Negara.
Selanjutnya, pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun. Bagi pelamar yang memenuhi, maupun tidak memenuhi syarat administrasi, berkas lamaran tidak dapat diambil kembali dan menjadi hak milik Panitia. Pemanggilan pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan dilakukan melalui Kantor Pos. Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis akan diatur kemudian oleh panitia. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
Humas: Formasi CPNS Pemkot Bogor 74 orang
Rabu, 17 September 2014 10:57 WIB