Karawang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang segera memverifikasi berkas dukungan calon bupati dan wakil bupati Endang-Asep Agustian yang maju melalui jalur perseorangan.
"Berkas dukungan terhadap pasangan ENAK (Endang-Asep Agustian) sudah kami terima. Selanjutnya akan diverifikasi," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat Miftah Farid, di Karawang, Sabtu.
Baca juga: KPU Karawang terima berkas persyaratan satu pasangan bakal calon perseorangan
Ia mengatakan, berkas dukungan pasangan calon perseorangan pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Karawang minimal 108.548 dukungan atau 6,5 persen dari jumlah pemilih. Dukungan masyarakat itu harus tersebar minimal di 16 kecamatan.
Untuk sementara ini, KPU Karawang baru menerima berkas dukungan dari satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang, yakni pasangan Endang-Asep Agustian.
"Di Karawang, jumlah pemilihnya di atas 1 juta orang. Jadi minimal berkas dukungannya 108.548 (6,5 persen dari jumlah pemilih)," kata dia.
Baca juga: Calon perseorangan pada pilkada Karawang harus didukung 108.548 orang
Pihak KPU Karawang akan melakukan pengecekan jumlah dukungan pada 19 Februari-26 Februari, serta verifikasi administrasi pada 27 Februari-25 Maret.
Selain itu, akan dilakukan juga verifikasi faktual di tingkat desa dan kelurahan pada 26 Maret-15 April.
Menjelang Pilkada Karawang 2020, sejumlah partai politik sudah melakukan berbagai persiapan. Termasuk mempersiapkan sejumlah kadernya untuk dimajukan pada pilkada nanti.
Baca juga: Bawaslu Karawang siap memantau ASN pada Pilkada 2020
Beberapa kandidat kepala daerah sudah bermunculan. Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dipastikan akan mencalonkan kembali. Begitu juga dengan Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari, akan bersaing dengan Cellica pada pilkada nanti.
KPU Karawang lakukan verifikasi berkas dukungan jalur perseorangan
Sabtu, 22 Februari 2020 19:37 WIB
Berkas dukungan terhadap pasangan ENAK (Endang-Asep Agustian) sudah kami terima. Selanjutnya akan diverifikasi.