Depok (ANTARA) - Kejaksaaan Negeri (Kejari) Depok, Jawa Barat, mencanangkan komitmen mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Pencanangan ini sebagai bentuk komitmen kami untuk mewujudkan pelayanan yang bersih dan optimal kepada masyarakat," kata Kepala Kejari Depok Yudi Triadi usai pencanangan zona integritas di halaman Kejari Depok, Rabu sore.
Baca juga: Sidang putusan First Travel di PN Depok ditunda, seorang ibu pingsan
Baca juga: Kejari Depok musnahkan barang bukti kejahatan
Kajari menjelaskan, dengan diterapkannya pencanangan zona WBK dan WBBM ini maka selanjutnya akan dilakukan pembenahan meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem, manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Dengan ini kami berharap akan tercipta zona integritas menuju kawasan bebas korupsi, dan ada perubahan pelayanan publik yang lebih baik lagi ke depan," katanya.
Baca juga: Buni Yani datangi Kejari Depok
Untuk mendukung pembentukan zona integritas, Kejari Depok telah merenovasi ruangan pelayanan publik dan informasi dalam satu pintu guna pelayanan kepada semua masyarakat dan instansi terkait.
Kejari Depok komitmen wujudkan zona integritas
Kamis, 30 Januari 2020 8:55 WIB
Pencanangan ini sebagai bentuk komitmen kami untuk mewujudkan pelayanan yang bersih dan optimal kepada masyarakat.