Depok (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum dan Kejaksaan Negeri Depok mengingatkan masyarakat tidak terpengaruh dengan berita hoaks yang tersebar menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Ketua KPU Kota Depok Wili Sumarlin di Depok, Jumat, mengimbau masyarakat teliti dulu setiap mendapatkan berita atau informasi, karena belum tentu benar, jadi dibaca dahulu benar atau tidak.
“Cari tahu dulu benar atau tidak berita, jadi jangan mudah terpengaruh dengan informasi berita-berita yang tidak benar," kata Willy.
Willy mengajak masyarakat menyukseskan pelaksanaan pilkada serentak pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok.
"Mudah-mudahan bisa menghasilkan pemimpin yang jujur, amanah dan bijaksana," katanya.
Willy mengatakan hal tersebut dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 dengan tema “Peningkatan Pemahaman Hukum dan Optimalisasi Profesi Serta Organisasi Kepemudaan Dalam Mencegah Hoaks, Kampanye Hitam Untuk Kesuksesan Pilkada Kota Depok".
Sementara itu, Kepala Subseksi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Alfa Dera dalam paparannya mengatakan bahwa istilah Hoax/hoaks tidak dikenal dalam peraturan perundang-undangan Indonesia, melainkan istilah yang dikenal adalah "berita bohong".
Jika penyebaran hoaks dilakukan melalui media elektronik maka pelaku penyebaran hoax dapat dipidana berdasarkan pasal 28 jo. Pasal 45 A UU ITE 2024 sebagai perubahan kedua UU ITE.
"Kami mendorong kontestasi ini sejalan, tinggalkan kampanye hitam agar masyarakat fokusnya pada kampanye visi misi," ujar Alfa.
Komisioner KPU Kota Depok, Fikri Tamau dalam kesempatan tersebut memaparkan program KPU Kota Depok dalam rangka mensukseskan pelaksanaan pilkada di kota Depok kepada peserta FGD.
"KPU Kota Depok dengan pemerintah kota Depok memperkuat sosialisasi kepada pemilih dan kemudian mampu meningkatkan kemampuan pemahaman pemilih akan profil paslon dan rekam jejaknya. Jangan terpengaruh hoaks dan ujaran kebencian," ujar Fikri Tamau.
Kepala Diskominfo Kota Depok, Manto menjelaskan bahwa Diskominfo Kota Depok telah mengedukasi, mensosiliasi masyarakat terkait dampak dari berita hoax dan kampanye hitam melalui medsos dan bagaimana menghindari berita hoaks.
Selain itu Diskominfo juga melakukan monitoring terkait media sosial yang melakukan berita hoaks dan hasil monitoring tersebut dilaporkan ke Provinsi.
KPU dan Kejari Depok ingatkan jangan terpengaruh berita hoaks
Sabtu, 14 September 2024 6:23 WIB