Video - ANTARA News bogor

Wow, Kejari Depok ketitipan uang negara Rp3,1 miliar dari kasus pajak

Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jawa Barat,ketitipan uang negara sekitar Rp3,1 miliar berupa pengembalian kerugian keuangan negara, atas kasus tindak pidana perpajakan. 

Uang yang dititipkan itu berasal dari dua terdakwa, Achmad Arief Sardjono (mantan Dirut PT Timbul Mas Raya) sekitar Rp2,3 miliar dan Achmad Arief Martono (Dirut Arief Mitra Raya) sekitar Rp894 juta. 

Berikut penuturan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Mia Banulita kepada pers pada Kamis 27 Juli 2023.

(Antara TV Megapolitan/Feru Lantara/M Husen/Budi Setiawanto)