Kota Bogor (ANTARA) - Komisi II DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Jumat, untuk memastikan pelayanan pengujian kendaraan bermotor (uji KIR) tetap berjalan optimal meski tidak lagi menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD).
Sidak dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Rifky Alaydrus bersama anggota komisi Heri Cahyono dan Hasbi Alatas. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Dishub Kota Bogor Jatmiko Baliarto beserta jajaran.
Rifky mengatakan sidak tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi sarana dan prasarana pengujian kendaraan bermotor, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan baik setelah adanya perubahan regulasi terkait retribusi daerah.
“Komisi II melakukan sidak untuk memastikan pelayanan pengujian kendaraan bermotor berjalan dengan baik. Kami juga ingin melihat secara langsung kondisi sarana dan prasarana yang digunakan untuk pelayanan masyarakat,” ujar Rifky.
Ia menjelaskan, sejak berlakunya regulasi terbaru, sektor pengujian kendaraan bermotor tidak lagi menjadi sumber PAD bagi pemerintah daerah. Hal tersebut membuat pemerintah daerah perlu mencari sumber pendapatan lain yang dapat dioptimalkan.
“Sekarang pelayanan KIR sudah gratis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga pendapatan dari sektor tersebut sudah tidak ada lagi. Karena itu kami juga ingin melihat potensi pendapatan lain yang masih bisa dikelola,” katanya.
Kepala Dishub Kota Bogor Jatmiko Baliarto membenarkan bahwa penerimaan dari sektor pengujian kendaraan bermotor kini tidak lagi memberikan kontribusi terhadap PAD.
Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan dampak dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
“Sejak diberlakukannya undang-undang tersebut, pelayanan uji KIR menjadi gratis. Namun pelayanan tetap berjalan normal. Rata-rata sekitar 40 kendaraan per hari, seperti truk, angkot, hingga bus, tetap menjalani uji berkala,” ujar Jatmiko.
Ia menambahkan, layanan pengujian kendaraan di Dishub Kota Bogor saat ini ditangani oleh 12 tenaga fungsional penguji yang memastikan kendaraan memenuhi standar keselamatan dan kelayakan jalan.
Meski pelayanan tetap berjalan, anggota Komisi II DPRD Kota Bogor Heri Cahyono menyoroti kondisi sejumlah fasilitas di lingkungan Dishub yang dinilai memerlukan perhatian.
Menurut Heri, gedung Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) serta beberapa kendaraan operasional Dishub sudah tidak dalam kondisi ideal dan membutuhkan peremajaan.
“Kami melihat beberapa fasilitas sudah memerlukan renovasi, terutama gedung PKB. Selain itu kendaraan operasional seperti derek dan mobil crane untuk perawatan PJU sudah cukup tua dan ada yang rusak. Ini perlu perhatian agar pelayanan lapangan tidak terganggu,” kata Heri.
Anggota Komisi II lainnya, Hasbi Alatas, juga menyoroti penataan area parkir armada di lingkungan kantor Dishub yang dinilai masih kurang tertib.
Ia meminta Dishub segera melakukan penataan agar aktivitas operasional lebih rapi dan tidak mengganggu pelayanan.
Sementara itu, Dishub Kota Bogor kini mengandalkan sektor parkir sebagai salah satu sumber pendapatan daerah dengan target sebesar Rp3,5 miliar per tahun.
Saat ini proses pengelolaan parkir tersebut sedang dalam tahap lelang kepada penyedia jasa pihak ketiga.
