Gorontalo (ANTARA) - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan akademik yang aman, inklusif dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Komitmen tersebut di antaranya melalui penyelenggaraan Workshop 'Penguatan Kapasitas Satgas melalui Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo', yang digelar di Kota Gorontalo.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan UNG Dr Laksmyn Kadir di Gorontalo, Sabtu mengatakan kegiatan strategis ini merupakan tindak lanjut nyata dari amanat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, serta Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
Baca juga: Universitas Negeri Gorontalo berupaya wujudkan lingkungan sehat mental dan emosional
Pelaksanaan Workshop bukan hanya kegiatan administratif, melainkan bagian dari upaya strategis UNG untuk mewujudkan tata kelola kampus yang berkeadilan dan menghormati martabat setiap individu.
UNG berkomitmen bahwa standar operasional prosedur (SOP) tersebut akan mengatur mekanisme koordinasi yang terintegrasi antara Satgas dengan pimpinan fakultas, layanan konseling, pusat studi gender dan pihak hukum universitas, sehingga penanganan kekerasan dapat dilakukan secara holistik dan kolaboratif.
