Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengajak tokoh agama untuk membicarakan bahaya judi online (judol) dalam khotbah-khotbah keagamaan.
“Saya kira memang diseminasi tentang ini perlu mengajak para ulama, para tokoh agama untuk membahas persoalan ini,” kata Yusril saat diwawancarai usai menghadiri acara Penguatan Komite Tindak Pidana Pencucian Uang di Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Jakarta, Selasa.
Yusril mengaku jarang mendapati judol dibahas dalam khotbah. Padahal, kata dia, judol merupakan permasalahan nyata yang telah menjadi fenomena di masyarakat.
“Kalau saya setiap minggu sembahyang Jumat, dengar khatib, itu lima tahun terakhir ini saya enggak pernah mendengar ada membahas masalah judi online, yang dibicarakan masalah neraka jahanam terus-terusan, tapi lupa membahas masalah yang riil dihadapi oleh masyarakat kita,” tuturnya.
Menurut dia, persoalan judol merupakan tanggung jawab sosial yang tidak hanya menjadi tugas pemerintah untuk memberantasnya, tetapi juga tokoh masyarakat hingga kelompok sosial terkecil di dalam keluarga.
Perjudian, tutur Menko Yusril, merupakan perbuatan buruk yang bertentangan dengan nilai-nilai dan norma-norma agama maupun adat istiadat yang dianut mayoritas masyarakat Indonesia.
“Sebagai suatu perbuatan buruk maka orang tua, tokoh agama, para guru, ustaz dan tokoh masyarakat berkewajiban untuk mengajak masyarakat agar menjauhi perjudian,” katanya.
Baca juga: Sekali lagi soal perang melawan judol
Baca juga: Ini tiga faktor penyebab konten judi daring marak di ruang digital
Baca juga: Mensos hentikan bansos kepada 200 ribu penerima karena diduga digunakan bermain judol
