• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bogor
Kamis, 1 Januari 2026
Antara News bogor
Antara News bogor
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Harga BBM turun serentak di Pertamina, Shell, BP dan Vivo per 1 Januari 2026

      Harga BBM turun serentak di Pertamina, Shell, BP dan Vivo per 1 Januari 2026

      1 jam lalu

      Momen warga berlarian sambut Prabowo saat tinjau jembatan Bailey Sungai Garoga

      Momen warga berlarian sambut Prabowo saat tinjau jembatan Bailey Sungai Garoga

      2 jam lalu

      OJK minta PPATK telusuri transaksi keuangan pada rekening PT Dana Syariah Indonesia

      OJK minta PPATK telusuri transaksi keuangan pada rekening PT Dana Syariah Indonesia

      2 jam lalu

      Presiden Prabowo apresiasi petugas bekerja lebih dari 20 hari tangani bencana Sumatera

      Presiden Prabowo apresiasi petugas bekerja lebih dari 20 hari tangani bencana Sumatera

      5 jam lalu

      QRIS galang dana untuk bencana Sumatera ada di Kota Tua pada tahun baru

      QRIS galang dana untuk bencana Sumatera ada di Kota Tua pada tahun baru

      5 jam lalu

  • Kabar Daerah
      • Bogor Update
      • Depok Update
      • Sukabumi Update
      • Bekasi Update
      • Purwasuka Update
      Pergantian tahun di Kabupaten Bogor

      Pergantian tahun di Kabupaten Bogor

      1 jam lalu

      Kendaraan dilarang naik maupun turun di Puncak hingga 01.00 WIB

      Kendaraan dilarang naik maupun turun di Puncak hingga 01.00 WIB

      2 jam lalu

      Polres Bogor jadi pilot project Satuan PPA-PPO pada 2026

      Polres Bogor jadi pilot project Satuan PPA-PPO pada 2026

      3 jam lalu

      DPRD Bogor tetapkan dua perda pada tutup 2025

      DPRD Bogor tetapkan dua perda pada tutup 2025

      12 jam lalu

      MUI ajak masyarakat muhasabah dan introspeksi diri pada malam pergantian tahun

      MUI ajak masyarakat muhasabah dan introspeksi diri pada malam pergantian tahun

      2 jam lalu

      Polisi bongkar pengoplosan LPG di Depok

      Polisi bongkar pengoplosan LPG di Depok

      30 Desember 2025 09:47

      Pemkot Depok alokasikan dana Rp300 juta per RW pada 2026

      Pemkot Depok alokasikan dana Rp300 juta per RW pada 2026

      29 Desember 2025 13:38

      Polisi tetapkan tersangka ancaman bom di Kota Depok

      Polisi tetapkan tersangka ancaman bom di Kota Depok

      28 Desember 2025 09:13

      Pemkab Sukabumi gelar doa lintas agama jelang pergantian tahun

      Pemkab Sukabumi gelar doa lintas agama jelang pergantian tahun

      30 Desember 2025 10:07

      Lalu lintas di GT Cikunir dan GT Ciawi ke Jabodetabek meningkat

      Lalu lintas di GT Cikunir dan GT Ciawi ke Jabodetabek meningkat

      28 Desember 2025 05:58

      Pemerintah pastikan kesiapan Tol Bocimi

      Pemerintah pastikan kesiapan Tol Bocimi

      27 Desember 2025 07:41

      Wabup Sukabumi bangun huntara 28 KK korban banjir

      Wabup Sukabumi bangun huntara 28 KK korban banjir

      24 Desember 2025 09:00

      Klaim BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang mencapai Rp1,14 triliun

      Klaim BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang mencapai Rp1,14 triliun

      31 Desember 2025 09:36

      KPK dalami dari mantan Sekdis Cipta Karya Bekasi

      KPK dalami dari mantan Sekdis Cipta Karya Bekasi

      30 Desember 2025 09:31

      BPJS Ketenagakerjaan Delta Mas perkuat peran agen perisai

      BPJS Ketenagakerjaan Delta Mas perkuat peran agen perisai

      30 Desember 2025 06:49

      Anggota DPR dorong integrasi transportasi di Stasiun Bekasi

      Anggota DPR dorong integrasi transportasi di Stasiun Bekasi

      28 Desember 2025 09:09

      Daop 2 Bandung catat tingginya mobilitas masyarakat pada libur Natal dan Tahun Baru

      Daop 2 Bandung catat tingginya mobilitas masyarakat pada libur Natal dan Tahun Baru

      2 jam lalu

      Polres Subang sebut kasus kriminalitas alami penurunan sepanjang 2025

      Polres Subang sebut kasus kriminalitas alami penurunan sepanjang 2025

      2 jam lalu

      FKUB Karawang kampanyekan tentang kerukunan umat beragama di akhir tahun

      FKUB Karawang kampanyekan tentang kerukunan umat beragama di akhir tahun

      31 Desember 2025 06:41

      Pilkades elektronik Kabupaten Karawang pangkas 90 persen biaya

      Pilkades elektronik Kabupaten Karawang pangkas 90 persen biaya

      30 Desember 2025 09:33

  • Kesehatan
    • Bangka Tengah perkuat layanan kesehatan dasar melalui CKG dan inovasi posyandu

      Bangka Tengah perkuat layanan kesehatan dasar melalui CKG dan inovasi posyandu

      2 jam lalu

      RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh terima 146 pasien rujukan korban terdampak bencana

      RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh terima 146 pasien rujukan korban terdampak bencana

      12 jam lalu

      PPM UI: Transformasi layanan kesehatan berbasis data analitik untuk percepatan penanganan stunting

      PPM UI: Transformasi layanan kesehatan berbasis data analitik untuk percepatan penanganan stunting

      13 jam lalu

      Lumpur jadi kendala bagi tenaga kesehatan pulihkan akses kesehatan di Aceh Tamiang

      Lumpur jadi kendala bagi tenaga kesehatan pulihkan akses kesehatan di Aceh Tamiang

      21 jam lalu

      Sumsel lakukan pemerataan penyebaran dokter kandungan

      Sumsel lakukan pemerataan penyebaran dokter kandungan

      31 Desember 2025 09:25

  • Iptek
    • PKSS gandeng Unsri perkuat kemitraan atasi persoalan pengangguran

      PKSS gandeng Unsri perkuat kemitraan atasi persoalan pengangguran

      2 jam lalu

      UI, PNP dan UNDIP diterima Gubernur Sumbar laporkan capaian tanggap bencana Tanah Datar

      UI, PNP dan UNDIP diterima Gubernur Sumbar laporkan capaian tanggap bencana Tanah Datar

      13 jam lalu

      Telkomsel siapkan layanan registrasi kartu SIM gunakan data biometrik

      Telkomsel siapkan layanan registrasi kartu SIM gunakan data biometrik

      19 jam lalu

      FMIPA UI dan UKIM pasang EWAS di desa pesisir Maluku antisipasi gempa

      FMIPA UI dan UKIM pasang EWAS di desa pesisir Maluku antisipasi gempa

      31 Desember 2025 10:27

      Kemenbud dukung Sulawesi Tengah jadi pintu gerbang informasi seribu megalit

      Kemenbud dukung Sulawesi Tengah jadi pintu gerbang informasi seribu megalit

      31 Desember 2025 09:45

  • Artikel
    • Peresmian revitalisasi Prasasti Batutulis Bogor

      Peresmian revitalisasi Prasasti Batutulis Bogor

      1 jam lalu

      Menjaga palu MK itetap nyaring

      Menjaga palu MK itetap nyaring

      2 jam lalu

      Pupuk subsidi, energi petani menuju swasembada

      Pupuk subsidi, energi petani menuju swasembada

      13 jam lalu

      Tenda biru, secangkir kopi dan percakapan tentang radikalisme remaja

      Tenda biru, secangkir kopi dan percakapan tentang radikalisme remaja

      13 jam lalu

      Upaya mengembalikan kejayaan Sunda Kecil

      Upaya mengembalikan kejayaan Sunda Kecil

      19 jam lalu

  • Lingkungan Hidup
    • Kota Tangerang kerahkan petugas kebersihan sejak dini hari di pusat keramaian

      Kota Tangerang kerahkan petugas kebersihan sejak dini hari di pusat keramaian

      1 jam lalu

      Perusahaan migas di Jambi sukses pulihkan ekosistem hutan dan DAS seluas  34 hektare

      Perusahaan migas di Jambi sukses pulihkan ekosistem hutan dan DAS seluas 34 hektare

      2 jam lalu

      BMKG sebut pasang laut di Kaltim setinggi hingga 3,1 meter berpotensi rusak tambak

      BMKG sebut pasang laut di Kaltim setinggi hingga 3,1 meter berpotensi rusak tambak

      2 jam lalu

      Ratusan petugas bersihkan sampah di Kota Tua setelah perayaan tahun baru

      Ratusan petugas bersihkan sampah di Kota Tua setelah perayaan tahun baru

      5 jam lalu

      Jakarta dipastikan tetap bersih setelah penyambutan Tahun Baru 2026

      Jakarta dipastikan tetap bersih setelah penyambutan Tahun Baru 2026

      12 jam lalu

  • Wisata
    • Wisata satwa Taman Safari Bogor

      Wisata satwa Taman Safari Bogor

      1 jam lalu

      49.755 wisatawan berkunjung ke kawasan TNBTS saat periode libur akhir tahun

      49.755 wisatawan berkunjung ke kawasan TNBTS saat periode libur akhir tahun

      2 jam lalu

      Warga Jakarta padati Bundaran HI sambut perggantain Tahun Baru 2026

      Warga Jakarta padati Bundaran HI sambut perggantain Tahun Baru 2026

      5 jam lalu

      Penyanyi Andmesh dan D'MASIV dukung korban bencana di Sumatera di Bundaran HI

      Penyanyi Andmesh dan D'MASIV dukung korban bencana di Sumatera di Bundaran HI

      5 jam lalu

      Pengunjung nikmati hiburan pergantian tahun di destinasi wisata Ancol

      Pengunjung nikmati hiburan pergantian tahun di destinasi wisata Ancol

      12 jam lalu

  • Internasional
    • Belgia dan Prancis tolak rencana larangan impor uranium dari Rusia

      Belgia dan Prancis tolak rencana larangan impor uranium dari Rusia

      1 jam lalu

      Korban tewas akibat agresi Israel di Gaza  sejak Oktober 2023 capai 71.269 orang

      Korban tewas akibat agresi Israel di Gaza sejak Oktober 2023 capai 71.269 orang

      2 jam lalu

      Warga Beijing gelar perayaan pergantian tahun baru 2026 di Tembok Besar China

      Warga Beijing gelar perayaan pergantian tahun baru 2026 di Tembok Besar China

      5 jam lalu

      Palestina kutuk Israel batalkan izin 37 organisasi kemanusiaan internasional beroperasi

      Palestina kutuk Israel batalkan izin 37 organisasi kemanusiaan internasional beroperasi

      13 jam lalu

      Putin sampaikan pesan Tahun Baru ke Xi Jinping, pertegas hubungan Rusia-China

      Putin sampaikan pesan Tahun Baru ke Xi Jinping, pertegas hubungan Rusia-China

      21 jam lalu

  • Olahraga
    • Jadwal Liga Inggris: Bournemouth coba adang laju bagus pemuncak klasemen Arsenal

      Jadwal Liga Inggris: Bournemouth coba adang laju bagus pemuncak klasemen Arsenal

      1 jam lalu

      Harapan Yusaku Yamadera, ingin masuk 11 pemain terbaik pada Super League

      Harapan Yusaku Yamadera, ingin masuk 11 pemain terbaik pada Super League

      1 jam lalu

      Ruben Amorim percaya diri MU dapat  kembali ke jalur positif

      Ruben Amorim percaya diri MU dapat kembali ke jalur positif

      12 jam lalu

      Arsenal menang telak 4-1 atas Aston Villa

      Arsenal menang telak 4-1 atas Aston Villa

      31 Desember 2025 06:43

      Utah Jazz ingin jegal Boston Celtics di pekan ke-11 NBA

      Utah Jazz ingin jegal Boston Celtics di pekan ke-11 NBA

      31 Desember 2025 06:04

  • Foto
    • Pergantian tahun di Kabupaten Bogor

      Pergantian tahun di Kabupaten Bogor

      Kamis, 1 Januari 2026 9:37

      Peresmian revitalisasi Prasasti Batutulis Bogor

      Peresmian revitalisasi Prasasti Batutulis Bogor

      Kamis, 1 Januari 2026 9:30

      Wisata satwa Taman Safari Bogor

      Wisata satwa Taman Safari Bogor

      Kamis, 1 Januari 2026 9:25

      Dampak puting beliung di Kemang Kabupaten Bogor

      Dampak puting beliung di Kemang Kabupaten Bogor

      Rabu, 31 Desember 2025 6:16

      Penggalangan dana untuk korban bencana

      Penggalangan dana untuk korban bencana

      Minggu, 28 Desember 2025 8:55

  • Video
    • Car-free night, tahun baru di Jalur Puncak bakal bebas kendaraan

      Car-free night, tahun baru di Jalur Puncak bakal bebas kendaraan

      Rabu, 31 Desember 2025 9:03

      Sepak Bola 2025: Dari haru Timnas Indonesia hingga Trofi Eropa!

      Sepak Bola 2025: Dari haru Timnas Indonesia hingga Trofi Eropa!

      Selasa, 30 Desember 2025 22:18

      BNPB: Indonesia alami 3.176 bencana hingga 24 Desember 2025

      BNPB: Indonesia alami 3.176 bencana hingga 24 Desember 2025

      Selasa, 30 Desember 2025 16:07

      Rekap 2025 Antara Megapolitan

      Rekap 2025 Antara Megapolitan

      Selasa, 30 Desember 2025 9:10

      KONI Jabar: Mental Kabupaten Bekasi modal pertahankan juara umum

      KONI Jabar: Mental Kabupaten Bekasi modal pertahankan juara umum

      Sabtu, 27 Desember 2025 17:54

Menjaga palu MK itetap nyaring

Kamis, 1 Januari 2026 8:58 WIB

Menjaga palu MK itetap nyaring

Ilustrasi suasana sidang di Gedung MK, Jakarta. (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)

Jakarta (ANTARA) - Sejarah terukir. Tahun 2025 tercatat sebagai tahun terbanyak bagi Mahkamah Konstitusi (MK) menerima perkara pengujian undang-undang.

Sepanjang tahun ini, MK meregistrasi sebanyak 264 perkara uji materi maupun formil. Jumlah itu lebih banyak dibandingkan tahun 2024 yang ada 189 perkara.

Pada tahun ini, MK menangani total 346 perkara, terdiri atas perkara yang diregistrasi pada tahun berjalan dan ditambah 82 perkara dari tahun sebelumnya. Dari jumlah itu, Mahkamah telah memutus 263 perkara. Artinya, masih terdapat 83 perkara yang belum rampung dan akan diteruskan untuk tahun 2026.

Dari keseluruhan perkara yang telah diputus, MK mengabulkan tidak kurang dari 33 perkara, sementara 87 perkara lainnya ditolak, 96 perkara dinyatakan tidak dapat diterima, 42 perkara ditarik kembali oleh pemohon, serta lima perkara sisanya dinyatakan gugur.

Sejatinya, jumlah perkara yang diregistrasi MK menunjukkan tren peningkatan dalam lima tahun terakhir. Pada tahun 2021, MK meregistrasi sebanyak 71 perkara, meningkat pada tahun 2022 menjadi 121 perkara, dan bertambah lagi pada tahun 2023 menjadi 168 perkara. Peningkatan terus terjadi pada tahun 2024 hingga menyentuh angka 200-an pada 2025.

Tren peningkatan ini dapat dimaknai sebagai cerminan kepercayaan masyarakat terhadap MK. Warga negara memilih mengadu kepada Mahkamah, memohon agar persoalan konstitusionalitasnya diberikan titik terang. Pada tataran ini, MK tidak hanya menjadi penafsir terakhir konstitusi, tetapi juga menjadi rumah bagi siapa pun.

Putusan yang diucapkan MK dalam kurun waktu setahun terakhir pun bersentuhan langsung dengan berbagai sektor kehidupan. Dua hari setelah perayaan tahun baru, MK mengucapkan putusan pengujian Undang-Undang Pemilu yang amarnya menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold).

Sejak itu, Mahkamah sepanjang tahun ini tidak henti mengeluarkan tafsir atas anggapan kerugian hak warga negara. Putusan-putusan MK menjadi jawaban dari permasalahan konstitusional yang berkembang di masyarakat, mulai dari isu demokrasi, pendidikan, hingga polemik hak cipta.
 

Presidential threshold inkonstitusional

MK memutuskan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945. Dengan begitu, presidential threshold dinyatakan tidak sejalan dengan konstitusi sehingga tidak lagi berlaku.

MK dalam Putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 mengabulkan permohonan mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, yakni Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoirul Fatna.

Mahkamah memandang presidential threshold menutup dan menghilangkan hak konstitusional partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki persentase suara sah secara nasional atau persentase jumlah kursi di DPR pada pemilu sebelumnya untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Padahal, risalah pembahasan Pasal 6A ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 menekankan pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu merupakan hak konstitusional partai politik.
 

Pemisahan pemilu nasional dan daerah

MK memberikan tafsir baru terhadap Pasal 167 ayat (3) dan Pasal 347 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Melalui Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, MK menyatakan keserentakan pemilu yang konstitusional adalah pemilihan kepala daerah serta DPRD provinsi dan kabupaten kota (pemilu daerah) dilaksanakan 2–2,5 tahun sejak pelantikan anggota DPR, DPD, dan presiden/wakil presiden (pemilu nasional).

MK mengabulkan permohonan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ini, salah satunya, karena desain penyelenggaraan pemilu selama ini mengakibatkan perimpitan sejumlah tahapan dalam penyelenggaraan pemilihan. Hal ini dinilai berpengaruh terhadap kualitas pemilu.
 

Delik pencemaran nama baik

MK memutuskan lembaga pemerintah, institusi, hingga korporasi dikecualikan dari delik pencemaran nama baik dalam Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Lewat Putusan Nomor 105/PUU-XXII/2024, Mahkamah memberikan pemaknaan yang lebih spesifik terhadap frasa “orang lain” pada kedua pasal dimaksud. Menurut MK, frasa “orang lain” rentan disalahgunakan.

Adapun tafsir baru yang diberikan oleh MK merujuk pada Pasal 433 ayat (1) KUHP baru yang sejatinya telah menentukan pihak yang tidak bisa menjadi korban dari tindak pidana pencemaran nama baik, yaitu lembaga pemerintah atau sekelompok orang.

MK juga menegaskan bahwa kritik merupakan hal penting sebagai bagian dari kebebasan berekspresi yang bersifat konstruktif. Untuk itu, MK mengabulkan permohonan yang diajukan oleh aktivis lingkungan Daniel Frits Maurits Tangkilisan tersebut.

Larangan rangkap jabatan wakil menteri

Mahkamah menegaskan bahwa wakil menteri dilarang melakukan rangkap jabatan. Dalam Putusan Nomor 128/PUU-XXIII/2025 itu, MK mengabulkan permohonan advokat Viktor Santoso Tandiasa.

MK secara eksplisit memasukkan frasa "wakil menteri" ke dalam norma Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, yang pada mulanya hanya berisi larangan rangkap jabatan untuk menteri.

Larangan rangkap jabatan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa sebagai pejabat negara, wakil menteri—sama halnya dengan menteri—harus fokus pada beban kerja yang memerlukan penanganan secara khusus.

MK memberikan waktu dua tahun bagi pemerintah untuk menindaklanjuti putusan dimaksud. Tenggang waktu diberikan agar pemerintah dapat melakukan penyesuaian serta melakukan penggantian jabatan yang tengah dirangkap oleh wakil menteri.
 

SD-SMP swasta wajib gratis

Melalui Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024, MK menyatakan pemerintah harus menjamin terselenggaranya wajib belajar pada jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) tanpa memungut biaya alias gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta.

MK menyatakan frasa "wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya" dalam Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) telah menimbulkan multitafsir dan diskriminasi.

Menurut Mahkamah, penerapan wajib belajar gratis selama ini hanya berlaku bagi sekolah negeri. Kondisi ini dinilai dapat menimbulkan kesenjangan akses pendidikan dasar bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta. Oleh karenanya, MK mengabulkan permohonan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia beserta tiga orang ibu rumah tangga itu.

Dalam pertimbangan putusan, MK menegaskan pendidikan dasar gratis di sekolah negeri maupun swasta ini diterapkan secara bertahap, menyesuaikan kemampuan negara. Kendati demikian, MK tidak melarang SD dan SMP swasta untuk memungut biaya, apalagi untuk sekolah yang menyediakan kurikulum tertentu.
 

Polisi aktif tidak boleh duduki jabatan sipil

Anggota Polri harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisiannya jika ingin menduduki jabatan sipil. Hal itu sebagaimana ditegaskan Mahkamah dalam Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang mengabulkan permohonan advokat Syamsul Jahidin dan mahasiswa Christian Adrianus Sihite.

MK menghapus ketentuan yang selama ini menjadi celah bagi polisi aktif menduduki jabatan sipil tanpa melepas status keanggotaannya terlebih dahulu, yakni frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Frasa tersebut dinilai tidak sejalan dengan norma batang tubuh Pasal 28 ayat (3) yang pada dasarnya menyatakan bahwa anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.
 

Titik terang polemik hak cipta

Sebanyak 29 musisi kenamaan tanah air, diprakarsai Armand Maulana, beramai-ramai mengadu ke MK. Mereka mempersoalkan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Mahkamah, dalam Putusan Nomor 28/PUU-XXIII/2025, menjawab keresahan para pelaku pertunjukan itu. Salah satu yang ditegaskan MK yaitu pihak yang bertanggung jawab membayar royalti untuk suatu pertunjukan adalah penyelenggara pertunjukan.

Selain itu, MK juga menegaskan bahwa pidana merupakan jalan terakhir yang dapat ditempuh dalam menyelesaikan konflik royalti. Ini untuk menjawab dalil kriminalisasi terhadap pelaku pertunjukan terkait polemik hak cipta.
 

Jaga dan laksanakan

Progresivitas MK harus dibarengi dengan implementasi. Putusan Mahkamah yang beratus atau bahkan ribuan halaman itu merupakan jawaban atas kerugian konstitusional warga negara. Dalam batas penalaran yang wajar, seluruh pihak yang berkepentingan dengan putusan tersebut, mau tidak mau, mesti menjalankan perintah MK.

Tiap-tiap adressat putusan wajib melaksanakan amanat MK, baik yang tertuang secara jelas dalam bagian amar maupun yang dibubuhkan dalam pertimbangan putusan. Ini telah tegas dimandatkan dalam Pasal 24C UUD NRI Tahun 1945 bahwa putusan MK bersifat final.

Sebagai negara hukum, masyarakat yang hidup di dalamnya, termasuk para pemangku kepentingan, sudah sepatutnya menaati hukum itu sendiri. Segala bentuk pengingkaran dan pembangkangan atas hukum, termasuk putusan MK, perlu dihindari; bahkan, hal itu tidak seharusnya terlintas dalam kepala warga negara hukum.

Pewarta: Fath Putra Mulya

Uploader : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Hermansyah Siregar: Putusan MK kemenangan bagi ekosistem musik Indonesia

Hermansyah Siregar: Putusan MK kemenangan bagi ekosistem musik Indonesia

24 Desember 2025 20:49

Praktisi: Putusan MK soal Undang-Undang Tipikor harus ditindaklanjuti oleh DPR

Praktisi: Putusan MK soal Undang-Undang Tipikor harus ditindaklanjuti oleh DPR

19 Desember 2025 14:13

MK putus uji materi Undang-Undang Hak Cipta hari ini

MK putus uji materi Undang-Undang Hak Cipta hari ini

17 Desember 2025 08:13

Menjadikan putusan MK titik balik reformasi Polri

Menjadikan putusan MK titik balik reformasi Polri

14 November 2025 13:58

FHUP pelajari perbandingan sistem hukum Indonesia dan Polandia

FHUP pelajari perbandingan sistem hukum Indonesia dan Polandia

8 November 2025 07:49

MK tak dapat terima empat perkara uji materi UU BUMN karena ada UU terbaru

MK tak dapat terima empat perkara uji materi UU BUMN karena ada UU terbaru

30 Oktober 2025 13:55

Mahkamah Konstitusi tolak permohonan syarat capres/caleg/cakada minimal sarjana

Mahkamah Konstitusi tolak permohonan syarat capres/caleg/cakada minimal sarjana

29 September 2025 21:46

MK lanjutkan sidang uji materi UU TNI usai uji formil rampung

MK lanjutkan sidang uji materi UU TNI usai uji formil rampung

24 September 2025 15:28

Terpopuler

Polda Kalsel optimalkan tim kesehatan bagi jamaah Haul ke-21 Guru Sekumpul

Polda Kalsel optimalkan tim kesehatan bagi jamaah Haul ke-21 Guru Sekumpul

Ini UMK 2026 di Jabar, Bekasi tertinggi hampir Rp6 juta

Ini UMK 2026 di Jabar, Bekasi tertinggi hampir Rp6 juta

Aston Villa ingin dominasi serangan saat bertemu Chelsea

Aston Villa ingin dominasi serangan saat bertemu Chelsea

AC Milan ditantang Verona, Inter vs Atalanta

AC Milan ditantang Verona, Inter vs Atalanta

Fabregas lega Sergi Roberto dan Dossena bisa perkuat Como saat kontra Lecce

Fabregas lega Sergi Roberto dan Dossena bisa perkuat Como saat kontra Lecce

Top News

  • Kota Tangerang kerahkan petugas kebersihan sejak dini hari di pusat keramaian

    Kota Tangerang kerahkan petugas kebersihan sejak dini hari di pusat keramaian

    1 jam lalu

  • Belgia dan Prancis tolak rencana larangan impor uranium dari Rusia

    Belgia dan Prancis tolak rencana larangan impor uranium dari Rusia

    1 jam lalu

  • Jadwal Liga Inggris: Bournemouth coba adang laju bagus pemuncak klasemen Arsenal

    Jadwal Liga Inggris: Bournemouth coba adang laju bagus pemuncak klasemen Arsenal

    1 jam lalu

  • Harga BBM turun serentak di Pertamina, Shell, BP dan Vivo per 1 Januari 2026

    Harga BBM turun serentak di Pertamina, Shell, BP dan Vivo per 1 Januari 2026

    1 jam lalu

  • Pergantian tahun di Kabupaten Bogor

    Pergantian tahun di Kabupaten Bogor

    1 jam lalu

Antara News bogor
megapolitan.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Kabar Daerah
  • Ekonomi
  • Iptek
  • Artikel
  • Lingkungan Hidup
  • Wisata
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA